Alami Kelainan Seksual, Pria di Bangka Tengah Cabuli Anak Laki-laki
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah yang dipimpin langsung oleh Bripka Tanzid, langsung bergerak menuju ke TKP untuk mengecek dan mengumpulkan informasi dari saksi-saksi," jelasnya.
Baru pada Jumat 21 Oktober 2022, pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Desa Terentang III.
Baca: Risma Siapkan Psikiater untuk Korban Pencabulan
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sementara korban, saat ini masih trauma akibat tindakan tersebut. "Dari hasil visum, ada luka kekerasan tumpul berupa luka lecet pada dubur korban," pungkasnya.
Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
Baru pada Jumat 21 Oktober 2022, pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal Polres Bangka Tengah akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya, Desa Terentang III.
Baca: Risma Siapkan Psikiater untuk Korban Pencabulan
Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Sementara korban, saat ini masih trauma akibat tindakan tersebut. "Dari hasil visum, ada luka kekerasan tumpul berupa luka lecet pada dubur korban," pungkasnya.
Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-undang.
(san)
Lihat Juga :