Puspadaya Perindo Dampingi Sidang Putusan Anak Korban Pencabulan di PN Jaktim

Kamis, 15 Januari 2026 - 23:20 WIB
loading...
Puspadaya Perindo Dampingi...
Puspadaya Perindo memberikan pendampingan terhadap keluarga anak korban dugaan kasus pencabulan anak di PN Jakarta Timur. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Organisasi sayap Partai Perindo, Puspadaya memberikan pendampingan terhadap keluarga anak korban dugaan kasus pencabulan anak. Sidang dengan agenda putusan tersebut digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Kami, Puspadaya menghadiri sindang putusan terkait perkara pencabulan dan persetubuhan anak tahun 2023. Putusan telah dibacakan Majes Hakim dengan putusan 8 tahun 6 bulan dan dijatuhi dengan denda Rp1 miliar rupiah," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya Amriadi Pasaribu di PN Jaktim, Kamis (15/1/2026).

Dalam perkara tersebut, korban saat itu masih duduk di bangku SMK. Akibat peristiwa itu, anak korban kini putus sekolah. Peristiwa yang dialami anak korban sangat meresahkan dan merugikan anak korban, malahan anak korban menjadi trauma.

Baca juga: Puspadaya Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual Anak di PN Jaktim, Berharap Pelaku Dihukum Setimpal

"Terkait dengan putusan itu, memang benar anak sekarang sudah putus sekolah, dia trauma, dan dia harus kita lakukan lagi recovery, pemulihan kejiwaannya juga, kemudian juga akan kita usahakan sekolahnya agar berkelanjutan lagi, dan mudah-mudahan nanti akan kuliah juga dan kita urus lagi," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Prabowo soal...
Apresiasi Prabowo soal Blok Masela, Welhelm Perindo: Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Bangun Poros Baru Indonesia Timur
Gelar Sekolah Politik,...
Gelar Sekolah Politik, Partai Perindo Perkuat Fondasi Kaderisasi Menuju Pemilu di Kabupaten Bogor
Gencar Konsolidasi,...
Gencar Konsolidasi, Marselinus Minta Kader Perindo Palu Aktif Dampingi UMKM dan Peternak
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Perkuat Ekonomi Kerakyatan,...
Perkuat Ekonomi Kerakyatan, Yolanda Mambu Dorong APBD Parigi Moutong Prorakyat
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Rekomendasi
Raih Doktor di Unair,...
Raih Doktor di Unair, Pangi Chaniago Tawarkan Model Baru Jelaskan Split Ticket Voting di Indonesia
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
Rahasia 2 Ayat Terakhir...
Rahasia 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Dibaca Malam Hari, Pahalanya Luar Biasa
Berita Terkini
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Unusa Gandeng Gapoktan...
Unusa Gandeng Gapoktan Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Petani Tuban
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
Polisi Tembak Pelaku...
Polisi Tembak Pelaku Curanmor yang Melawan, Sahroni: Sudah Tepat dan Terukur!
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved