Nyamar sebagai Pengemudi Ojol, Residivis Curanmor di Palembang Obok-obok Rumah Kos
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Dengan modus menggunakan jaket ojek online (Ojol), Parman (29), warga Jalan Sukawinatan Lorong Sekolah, Kecamatan Sukarami, Palembang melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pengemudi Ojol karena menggunakan jaket khas Ojol.
"Tersangka ini menyasar kos-kosan. Sengaja memakai jaket Ojol agar tidak timbulkan kecurigaan oleh warga. Tersangka juga terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap," ujar Kompol Agus, Rabu (19/10/2022).
Meski dalam catatan kepolisian terdapat belasan titik TKP yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksi curanmor tersebut, namun Parman mengaku hanya mengingat beberapa tempat saja.
"Yang saya ingat dua tempat, satu di bedeng daerah Suka Bangun, satu lagi di belakang hotel Aston, itu saja. Yang lain saya tidak tahu," ujar residivis curanmor tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, Parman mengaku tidak sendirian namun terdapat tiga orang lainnya. Dalam beraksi, dirinya selalu berpasangan dengan pelaku lainnya. "Kadang saya yang metik (mencuri) langsung, tapi kadang juga memantau situasi," jelasnya.
Tersangka Parman juga mengaku, bahwa dirinya baru enam bulan bebas dari penjara. Dirinya pernah ditangkap dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. "Maling motor juga, ditahan di Tanjung Raja," jelasnya.
Selain menangkap Parman, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor sebanyak lima unit hasil aksi curanmor. "Rencananya motor itu mau dijual secara online oleh teman saya," jelasnya.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan, pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai pengemudi Ojol karena menggunakan jaket khas Ojol.
"Tersangka ini menyasar kos-kosan. Sengaja memakai jaket Ojol agar tidak timbulkan kecurigaan oleh warga. Tersangka juga terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba melawan saat ditangkap," ujar Kompol Agus, Rabu (19/10/2022).
Meski dalam catatan kepolisian terdapat belasan titik TKP yang dilakukan tersangka dalam melancarkan aksi curanmor tersebut, namun Parman mengaku hanya mengingat beberapa tempat saja.
"Yang saya ingat dua tempat, satu di bedeng daerah Suka Bangun, satu lagi di belakang hotel Aston, itu saja. Yang lain saya tidak tahu," ujar residivis curanmor tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, Parman mengaku tidak sendirian namun terdapat tiga orang lainnya. Dalam beraksi, dirinya selalu berpasangan dengan pelaku lainnya. "Kadang saya yang metik (mencuri) langsung, tapi kadang juga memantau situasi," jelasnya.
Tersangka Parman juga mengaku, bahwa dirinya baru enam bulan bebas dari penjara. Dirinya pernah ditangkap dengan kasus yang sama di wilayah hukum Polres Ogan Ilir. "Maling motor juga, ditahan di Tanjung Raja," jelasnya.
Selain menangkap Parman, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kendaraan bermotor sebanyak lima unit hasil aksi curanmor. "Rencananya motor itu mau dijual secara online oleh teman saya," jelasnya.
(don)