Incar Sopir Truk Luar Daerah, Residivis Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 12 Oktober 2022 - 21:26 WIB
loading...
Residivis ini kembali ditangkap usai menodongkan senjata tajam kepada sopir truk luar daerah yang selama ini diincar. Foto: Istimewa
A
A
A
PALEMBANG - Baru saja lima bulan menghirup udara bebas, Andika (34), warga Kertapati Palembang kembali diringkus Polisi. Dia ditangkap Unit II Subdit III Jatanras Polda Sumatera Selatan karena kasus penodongan terhadap sopir truk.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan bahwa tersangka Andika merupakan pelaku penodongan terhadap sopir truk yang melintas di kawasan jembatan Musi II Palembang.
Baca juga: Geger! Suami Istri Tewas Dirampok dengan Leher Bekas Disayat
"Tersangka Andika ini merupakan seorang residivis karena pernah ditangkap dan ditahan atas kasus serupa. Terakhir, masa hukuman yang dijalaninya yakni 1,6 tahun penjara," ujar Kompol Agus, Rabu (12/10/2022).
Dalam melancarkan aksinya, tersangka Andika selalu ditemani satu rekannya yang telah lebih dulu ditangkap oleh aparat kepolisian dan mendapat hukuman 3 tahun penjara.
"Dalam setiap aksi penodongan yang dilakukannya, tersangka selalu mengincar truk yang berasal dari luar Palembang. Karena dinilai tidak akan melapor polisi," ungkapnya.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika mengatakan bahwa tersangka Andika merupakan pelaku penodongan terhadap sopir truk yang melintas di kawasan jembatan Musi II Palembang.
Baca juga: Geger! Suami Istri Tewas Dirampok dengan Leher Bekas Disayat
"Tersangka Andika ini merupakan seorang residivis karena pernah ditangkap dan ditahan atas kasus serupa. Terakhir, masa hukuman yang dijalaninya yakni 1,6 tahun penjara," ujar Kompol Agus, Rabu (12/10/2022).
Dalam melancarkan aksinya, tersangka Andika selalu ditemani satu rekannya yang telah lebih dulu ditangkap oleh aparat kepolisian dan mendapat hukuman 3 tahun penjara.
"Dalam setiap aksi penodongan yang dilakukannya, tersangka selalu mengincar truk yang berasal dari luar Palembang. Karena dinilai tidak akan melapor polisi," ungkapnya.
Lihat Juga :