Polisi Tangkap Pemerkosa Bocah di Kompleks Kejaksaan Ciputat
Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Sejumlah kamera CCTV di sekitar lokasi dan jalan-jalan yang diduga dilintasi pelaku turut dicek. Petugas pun mendapatkan petunjuk pelaku selesai beraksi kabur ke arah Jalan Raya Bogor.
Semua unsur petugas Bhabinkamtibmas dilibatkan guna mengidentifikasi pelaku. "Barulah pada 20 September 2022 pelaku diidentifikasi dengan inisial S atas bantuan Bhabinkamtibmas," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 81 UU No 17/2016 tentang PERPPU No 1/2016 Atas Perubahan Kedua UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Semua unsur petugas Bhabinkamtibmas dilibatkan guna mengidentifikasi pelaku. "Barulah pada 20 September 2022 pelaku diidentifikasi dengan inisial S atas bantuan Bhabinkamtibmas," ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 81 UU No 17/2016 tentang PERPPU No 1/2016 Atas Perubahan Kedua UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
(hab)
Lihat Juga :