Polisi Tangkap Pemerkosa Bocah di Kompleks Kejaksaan Ciputat

Rabu, 19 Oktober 2022 - 12:52 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pemerkosa...
S (45) pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan di Kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangsel.Foto/MPI/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Seorang pria paruh baya berinisial S (45) pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan di Kompleks Kejaksaan, Ciputat, Tangsel, ditangkap. S ditangkap karena memerkosa bocah perempuan berinisial MIH (9).

Kapolres Tangsel, AKBP Sarly Sollu mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang melihat keberadaan S di Setu Sawangan. Tim lantas meluncur ke lokasi dan berhasil menyergap pelaku di Setu Pengasinan.

Sarly membeberkan kronologis peristiwa itu, pelaku memerkosa MIH pada 11 September 2022 sekira pukul 16.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah bermain sepeda di sekitar lokasi.

Tiba-tiba datang pelaku mengendarai sepeda motor matik. Pelaku berpura-pura meminta tolong korban agar memetikkan salah satu daun pohon. Baca: Diiming-imingi Dapat Rezeki, Sejumlah Pria Paruh Baya di Bekasi Dicabuli Dukun

Saat korban mendekat itulah, pelaku menyeret korban ke sisi jalan yang sepi lalu memerkosa bocah malang tersebut. Atas laporan itu, polisi melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.

Sejumlah kamera CCTV di sekitar lokasi dan jalan-jalan yang diduga dilintasi pelaku turut dicek. Petugas pun mendapatkan petunjuk pelaku selesai beraksi kabur ke arah Jalan Raya Bogor.

Semua unsur petugas Bhabinkamtibmas dilibatkan guna mengidentifikasi pelaku. "Barulah pada 20 September 2022 pelaku diidentifikasi dengan inisial S atas bantuan Bhabinkamtibmas," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 81 UU No 17/2016 tentang PERPPU No 1/2016 Atas Perubahan Kedua UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Israel Gugat New York...
Israel Gugat New York Times karena Ungkap Tentara Zionis Perkosa Tahanan Palestina Secara Brutal
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
Daftar 25 Pemain Timnas...
Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia U-17 Jelang Lawan Malaysia
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved