Pemda KBB Gelar Seleksi Terbuka Direksi Perumda Tirta Wibawa Mukti
loading...
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar seleksi terbuka Direksi Perumda Tirta Wibawa Mukti KBB. Peluang ini terbuka bagi siapa saja profesional yang beminat untuk menduduki posisi sebagai Direktur Perumda Tirta Wibawa Mukti KBB.
Periode pendaftaran ini dibuka dari 12 sampai 21 Oktober 2022. Untuk lamaran persyaratan soft copy bisa dikirim melalui google formulir di link : https://bit.ly/SeleksiDireksiKBB2022. Atau informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia pada alamat email : [email protected].
Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh mereka yang berminat, yakni persyaratan umum, khusus, dan dokumen. Di antaranya untuk perayaratan umum berusia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun, serta memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam manajerial perusahaan.
Untuk persyaratan khusus yakni, memiliki sertifikat keahlian dan/atau pelatihan manajemen air minum bidang pengelolaan SPAM dari lembaga yang terakreditasi. Sementara persyaratan administrasi di antaranya tidak tercatat sebagai anggota partai politik, calon kepala daerah, atau calon legislatif.
Semua persyaratan yang tercantum itu sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat yang mengacu kepada Peraturan Presiden (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Sehingga setiap mereka yang berminat akan mendaftar harus sesuai dengan kriteria persyaratan yang diminta. (advetorial)
Periode pendaftaran ini dibuka dari 12 sampai 21 Oktober 2022. Untuk lamaran persyaratan soft copy bisa dikirim melalui google formulir di link : https://bit.ly/SeleksiDireksiKBB2022. Atau informasi lebih lanjut bisa menghubungi panitia pada alamat email : [email protected].
Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi oleh mereka yang berminat, yakni persyaratan umum, khusus, dan dokumen. Di antaranya untuk perayaratan umum berusia paling rendah 35 tahun dan maksimal 55 tahun, serta memiliki pengalaman minimal 5 tahun dalam manajerial perusahaan.
Untuk persyaratan khusus yakni, memiliki sertifikat keahlian dan/atau pelatihan manajemen air minum bidang pengelolaan SPAM dari lembaga yang terakreditasi. Sementara persyaratan administrasi di antaranya tidak tercatat sebagai anggota partai politik, calon kepala daerah, atau calon legislatif.
Semua persyaratan yang tercantum itu sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat yang mengacu kepada Peraturan Presiden (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Sehingga setiap mereka yang berminat akan mendaftar harus sesuai dengan kriteria persyaratan yang diminta. (advetorial)
(srf)