Waduh Nenek dan Lelaki Paruh Baya Ini Jualan Miras Ciu

Senin, 06 Juli 2020 - 10:18 WIB
loading...
Waduh Nenek dan Lelaki...
Barang bukti miras jenis ciu yang diamankan petugas Polsek Turi, Sleman. Foto/Dok. Polsek Turi
A A A
SLEMAN - Polsek Turi, Sleman, berhasil mengamankan lima botol mineral berisi minuman keras (miras) jenis ciu, Minggu (5/7/2020) malam. Lima botol air mineral berisi miras ciu itu, dua milik nenek Mrm (72) warga Sukorejo, Girikerto, Turi, dan tiga botol milik laki-laki paruh baya Wgm (51) warga Ngangring, Girikerto, Turi.

(Baca juga: Guru Besar UNS Paparkan Informasi Jamu dalam Manuskrip Jawa Kuno )

Kapolsek Turi, AKP Catur Widodo mengungkapkan, terungkapnya penjualan miras jenis ciu itu berawal saat menggelar operasi Pekat Progo 2020, Minggu (5/7/2020) pukul 21.20 WIB. Saat di Girikerto, mendapat informasi jika ada peredaran miras jenis ciu. Petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

Dari data yang didapatkan berhasil mengindentifikasikan tempat penjualan miras ciu tersebut. Berbekal itu selanjutunya mendatangi tempat tersebut dan benar mendapatkan ada miras ciu yang dikemas dalam botol air mineral. Masing-masing dua botol ukuran 1,5 liter milik Mrm dan tiga botol ukuran 1 liter milik Wgm.

"Botol-botol miras itu kemudian kami amankan ke Mapolsek Turi, untuk dua orang penjual dikenakan hukuman tindak pidana ringan (tipiring)," kata Catur, Senin (5/7/2020). (Baca juga: RS Simpang, Perjalanan Penuh Wabah dan Penampung Korban Perang )

Catur menjelaskan operasi Pekat Progo 2020 ini sebagai upaya untuk mencuptakan situasi yang kondusif di tengan masyarakat. Kegiatan tersebut fokus dalam menekan kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
Perayaan 1 Dekade, Environesia...
Perayaan 1 Dekade, Environesia Group Gelar Aksi Donor Darah
Ahli Hukum Nilai Kasus...
Ahli Hukum Nilai Kasus Sri Purnomo Dipaksakan, Tak Bisa Dihukum jika Tidak Ada Mens Rea
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan...
Ahli Hukum Pemilu: Dugaan Pelanggaran Pilkada Semestinya Diproses melalui Bawaslu
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Keputusan Kejari Sleman...
Keputusan Kejari Sleman Menutup Perkara Hogi Minaya Dinilai Tepat
Kejari Sleman Minta...
Kejari Sleman Minta Maaf dan Siap Hentikan Perkara Hogi Minaya
Kasat Lantas Polresta...
Kasat Lantas Polresta Sleman Ikut Dicopot Buntut Kasus Hogi Minaya
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Rekomendasi
Sucofindo Buka Lowongan...
Sucofindo Buka Lowongan Kerja 2026, Lulusan D3/S1 Berbagai Jurusan Merapat!
Ketika Messi Tuding...
Ketika Messi Tuding Pertandingan Sudah Diatur, Kini Argentina Diterpa Tuduhan Serupa
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Berita Terkini
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Persoalkan Penerapan...
Persoalkan Penerapan Pasal 32 UU ITE, Roy Suryo Minta Status Tersangka Tidak Sah
Situasi Terkini Polda...
Situasi Terkini Polda Metro usai Penggeledahan, Brimob Bersenjata Masih Siaga
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved