Kasus Dugaan Mafia Tanah di Semarang, Ahli Waris Minta Bantuan Menteri ATR/Kepala BPN
Senin, 17 Oktober 2022 - 06:52 WIB
loading...
A
A
A
"Saya mohon Menteri ATR/BPN dapat membatalkan sertifikat Nayara Resident a.n Gina Retiana yang cacat hukum dan juga saya minta Polda Jateng segera menuntaskan kasus dugaan penyerobotan tanah tersebut. Memang sih kita melaporkan kasus penyerobotan tanah namun saya yakin jika diusut tuntas tentunya penyidik Polda Jawa Tengah akan menemukan banyak temuan-temuan seperti pemalsuan dan lain lain," papar Listiani.
Sementara Mantan Kasi Ukur di BPN Kabupaten Semarang Yan Septedyas saat dimintai komentarnya enggan berkomentar banyak.
"Malam ... betul itu msh di tangani Polda Jateng .. maturnuwun," kata Yan Septedyas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Minggu malam (16/10/2022) lewat pesan WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Nayara Residence, Resa juga enggan berkomentar soal dugaan laporan penyerobotan lahan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses di kepolisian, kami tidak ingin memberikan tanggapan dulu. Untuk Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam pesan WhatsApp yang diterima SINDOnews .
Sementara itu salah satu penyidik di Subdit II Direskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Agus Sembiring ketika dikonfirmasi belum mau berkomentar soal dugaan penyerobotan lahan tersebut.
Sementara Mantan Kasi Ukur di BPN Kabupaten Semarang Yan Septedyas saat dimintai komentarnya enggan berkomentar banyak.
"Malam ... betul itu msh di tangani Polda Jateng .. maturnuwun," kata Yan Septedyas yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Minggu malam (16/10/2022) lewat pesan WhatsApp.
Dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Nayara Residence, Resa juga enggan berkomentar soal dugaan laporan penyerobotan lahan tersebut.
"Saat ini masih dalam proses di kepolisian, kami tidak ingin memberikan tanggapan dulu. Untuk Hormati proses hukum yang sedang berjalan," tulisnya dalam pesan WhatsApp yang diterima SINDOnews .
Sementara itu salah satu penyidik di Subdit II Direskrimum Polda Jawa Tengah AKBP Agus Sembiring ketika dikonfirmasi belum mau berkomentar soal dugaan penyerobotan lahan tersebut.
(shf)
Lihat Juga :