Provokasi Perusakan Tugu, Warga PSHT Diminta Menahan Diri
loading...
A
A
A
SRAGEN - Sejumlah tugu lambang perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate ( PSHT ) kembali dirusak oknum tidak bertanggungjawab pada Minggu (5/7/2020). Tindakan ini diduga sengaja untuk membuat situasi wilayah Kabupaten Sragen , Jateng tidak kondusif dan mencekam.
Informasi yang dihimpun, sejumlah tugu perguruan silat yang berada di tiga kecamatan yakni Mondokan, Gesi dan Sukodono dirusak oknum yang bertanggungjawab. Perusakan ini dilakukan secara beramai-ramai. (Baca juga: Kapolda Minta Sengketa PSHT di Madiun Bisa Diselesaikan Secara Damai)
Namun pihak kepolisian berupaya cepat mengamankan kondisi sehingga tidak sampai terjadi keributan. Selain itu sekitar 80 kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk konvoi diamankan petugas. (Baca juga: KM Kasih 25 Karam Dihantam Ombak, Puluhan Penumpang Hilang)
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan agar semua pihak untuk menahan diri. Permasalahan di lapangan sudah ditangani pihak kepolisian. ”Kami mengimbau pada teman-teman ini sudah kami tangani. Mohon masing-masing mengerem diri jangan sampai berkelanjutan dan merugikan banyak pihak,” tuturnya.
Lantas dia meminta masyarakat menyerahkan masalah tersebut pada pihak yang berwenang. Target utama dalam hal ini menjaga kondusifitas di Sragen. Kepolisian masih mendata pelaku perusakan maupun sepeda motor yang disita.
Untuk titik kerusakan tugu dan lambang perguruan silat masih dipetakan. Namun yang sudah terpantau yakni di Kecamatan Mondokan, Gesi dan Sukodono. ”Kami siapkan anggota, dan berkordinasi dengan forkompimda, malam ini kami rapat dengan forkompimda,” bebernya.
Lantas Polres Sragen segera melakukan patroli berskala besar dengan backup dari TNI, baik dari Kodim 0725/Sragen maupun Yonif Raider 408/Suhbrastha. Pihaknya juga mendapat suport dari Brimob.
Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Cabang PSHT Sragen, Edy Indriyanto mengakan tidak tahu menahu pangkal masalah sampai terjadi perusakan. Pihaknya sigap mencegah anggota untuk tidak terprovokasi.
"Malam ini semua ketua ranting kita kumpulkan untuk memberi arahan agar tidak terprovokasi. Kami menghindari benturan fisik dan menjaga agar Sragen tetap kondusif," tandasnya.
Pihaknya menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum. Demikian dengan pelaku yang melakukan perusakan harus mendapat sanksi pidana sesuai jalur hukum.
Informasi yang dihimpun, sejumlah tugu perguruan silat yang berada di tiga kecamatan yakni Mondokan, Gesi dan Sukodono dirusak oknum yang bertanggungjawab. Perusakan ini dilakukan secara beramai-ramai. (Baca juga: Kapolda Minta Sengketa PSHT di Madiun Bisa Diselesaikan Secara Damai)
Namun pihak kepolisian berupaya cepat mengamankan kondisi sehingga tidak sampai terjadi keributan. Selain itu sekitar 80 kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk konvoi diamankan petugas. (Baca juga: KM Kasih 25 Karam Dihantam Ombak, Puluhan Penumpang Hilang)
Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo menyampaikan agar semua pihak untuk menahan diri. Permasalahan di lapangan sudah ditangani pihak kepolisian. ”Kami mengimbau pada teman-teman ini sudah kami tangani. Mohon masing-masing mengerem diri jangan sampai berkelanjutan dan merugikan banyak pihak,” tuturnya.
Lantas dia meminta masyarakat menyerahkan masalah tersebut pada pihak yang berwenang. Target utama dalam hal ini menjaga kondusifitas di Sragen. Kepolisian masih mendata pelaku perusakan maupun sepeda motor yang disita.
Untuk titik kerusakan tugu dan lambang perguruan silat masih dipetakan. Namun yang sudah terpantau yakni di Kecamatan Mondokan, Gesi dan Sukodono. ”Kami siapkan anggota, dan berkordinasi dengan forkompimda, malam ini kami rapat dengan forkompimda,” bebernya.
Lantas Polres Sragen segera melakukan patroli berskala besar dengan backup dari TNI, baik dari Kodim 0725/Sragen maupun Yonif Raider 408/Suhbrastha. Pihaknya juga mendapat suport dari Brimob.
Terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Cabang PSHT Sragen, Edy Indriyanto mengakan tidak tahu menahu pangkal masalah sampai terjadi perusakan. Pihaknya sigap mencegah anggota untuk tidak terprovokasi.
"Malam ini semua ketua ranting kita kumpulkan untuk memberi arahan agar tidak terprovokasi. Kami menghindari benturan fisik dan menjaga agar Sragen tetap kondusif," tandasnya.
Pihaknya menyerahkan kasus tersebut pada proses hukum. Demikian dengan pelaku yang melakukan perusakan harus mendapat sanksi pidana sesuai jalur hukum.
(shf)