Karantina Pertanian Makassar Musnahkan Puluhan Kilogram Media Pembawa Tak Berdokumen

Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:47 WIB
loading...
A A A
"Dominan dari China. Jadi, ini sebenarnya transit di Makassar, dikirim dari China ke Makassar, terus ke Morowali. Iya (dipesan) pekerja asing, barangkali misalnya untuk minum teh kalau pagi, karena memang yang banyak teh. Banyak juga jintan, kalau itu dari Arab (Saudi)," jelasnya.



Lebih jauh, Lutfie menegaskan pemusnahan yang dilakukan merupakan amanat UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Setiap produk pertanian yang menjadi domain pengawasannya harus dilengkapi dokumen perizinan. Bila tidak memiliki itu, maka dilakukan penahanan, dimana pihaknya memberi waktu tiga hari.

Bila batas waktu dilewati, Karantina Pertanian akan melakukan penolakan. Nah, pemilik komoditas mempunyai waktu tiga bulan untuk mengambilnya. Jika tidak kunjung diambil, komoditas tersebut akan dimusnahkan, sesuai dengan aturan yang berlaku, demi melindungi masyarakat dari potensi bahaya HPHK/OPTK.

Fungsional Penyidikan Bea Cukai Makassar, Force Hanker, menambahkan pemusnahan yang dilakukan ini bekerja sama dengan Karantina Pertanian Makassar . Adapun komoditas atau barang yang dimusnahkan merupakan hasil tegahan dari kantor pos maupun bandara. Sudah dipastikan bahwa komoditas itu telah melalui pemeriksaan laboratorium dan tidak memungkinkan untuk diedarkan.

Ia juga menyinggung perihal potensi masuknya komoditas-komoditas pertanian berbahaya dari jalur laut. Pasalnya, dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai yang sangat panjang, membuat potensi adanya pelabuhan bayangan. Untuk itu, sinergitas berbagai pihak terkait mesti diperkuat.

"Tidak ada jalur yg meloloskan tapi namanya Indonesia kan luas. Begitu banyak pelabuhan-pelabuhan yang mungkin tidak sempat terawasi," tukasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan...
PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Daftar 13 Korban Tewas...
Daftar 13 Korban Tewas Akibat Ledakan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, 4 di Antaranya Anggota TNI
Pemusnahan Amunisi Tidak...
Pemusnahan Amunisi Tidak Layak Pakai di Garut Makan Korban, 11 Orang Tewas
Bea Cukai Madura Bersama...
Bea Cukai Madura Bersama Balai Karantina Jatim Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
10 Juta Batang Rokok...
10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak Dimusnahkan, Potensi Kerugian Negara Hampir Rp9,7 Miliar Diselamatkan
6 Nelayan Kapal Srimaryana...
6 Nelayan Kapal Srimaryana Tewas Keracunan saat Berlayar di Perairan Tanjung Sekong
Kejagung Musnahkan 14...
Kejagung Musnahkan 14 Jam Tangan KW Milik Terpidana Jimmy Sutopo
Polri Identifikasi 228...
Polri Identifikasi 228 Kampung Narkoba Se-Indonesia, 118 Dipulihkan
Syngenta Edukasi Petani...
Syngenta Edukasi Petani Hadapi Tantangan Resistensi Hama
Rekomendasi
Netanyahu Keras Kepala,...
Netanyahu Keras Kepala, Israel Tak akan Mundur dari Lebanon Selatan
Perang Rusia-Ukraina...
Perang Rusia-Ukraina Memicu Perlombaan Senjata AI
Frans Antoni Pengendali...
Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Berita Terkini
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Turnamen Padel di Grand...
Turnamen Padel di Grand Opening Orozon, 80 Tim Perebutkan Hadiah Lebih dari Rp60 Juta
Ditpolairud Polda Metro...
Ditpolairud Polda Metro Jaya Salurkan Kursi Roda bagi Warga Pesisir Cilincing
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved