2 Pelaku Penembakan Anggota DRPD Muratara Ditangkap Polda Sumsel di Bandung
loading...
A
A
A
MURATARA - Tim Jatanras Polda Sumsel dan Mabes Polri berhasil menangkap terduga pelaku pengancaman penembakan politisi NasDem Muratara, Firsyah Lakoni. Kasus pengancaman penembakan itu sendiri terjadi di Desa Air Bening, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, pada 20 September 2022 lalu.
"Iya benar, sudah ditangkap, dua orang yang ditangkap," kata Firsyah Lakoni, Rabu (12/10/2022).
Firsyah mengaku mendapat pengancaman atau percobaan pembunuhan dengan cara diacungkan senjata api oleh OTD namun beruntung pistolnya tidak meletus.
Informasi dihimpun, dua terduga pelaku ditangkap tim dari Jatanras Polda Sumsel bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Keduanya dibekuk di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022), waktu subuh.
Belum diketahui identitas kedua pelaku. Namun mereka saat ini sudah diamankan di Mapolda Sumsel di Kota Palembang.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi mengaku belum memonitor penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman penembakan Firsyah Lakoni. "Saya belum monitor," kata Ferly.
Sedangkan dari pihak Keluarga Firsyah, Haiping mengatakan selain membuat laporan di Polres Muratara, pihaknya juga melaporkan pengancaman atau percobaan pembunuhan tersebut ke Polda Sumsel, Jumat (7/10/2022) lalu.
"Setelah menerima laporan kami hari Jumat kemarin, mereka melakukan lidik langsung dan menetapkan tersangka, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka di daerah Bandung," katanya.
Menurut Haiping, polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa aktor intelektual di belakang kedua terduga pelaku.
"Karena tanpa aktor intelektual, kedua pelaku saya yakin dan kami percaya mereka tidak akan pernah berani melakukan upaya penembakan tersebut," katanya.
Haiping menegaskan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku tersebut tidak ada campur tangan dari anggota Polres Muratara. Baca juga: Motif penembakan rumah anggota DPRD pemerasan
“Penangkapan ini murni adalah campur tangan dari Polda Sumsel dan Bareskrim Polri, tidak ada keterlibatan teman-teman dari Polres Muratara," tegasnya.
"Iya benar, sudah ditangkap, dua orang yang ditangkap," kata Firsyah Lakoni, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga
Firsyah mengaku mendapat pengancaman atau percobaan pembunuhan dengan cara diacungkan senjata api oleh OTD namun beruntung pistolnya tidak meletus.
Informasi dihimpun, dua terduga pelaku ditangkap tim dari Jatanras Polda Sumsel bekerja sama dengan Bareskrim Polri. Keduanya dibekuk di Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/10/2022), waktu subuh.
Belum diketahui identitas kedua pelaku. Namun mereka saat ini sudah diamankan di Mapolda Sumsel di Kota Palembang.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra dikonfirmasi mengaku belum memonitor penangkapan terhadap terduga pelaku pengancaman penembakan Firsyah Lakoni. "Saya belum monitor," kata Ferly.
Sedangkan dari pihak Keluarga Firsyah, Haiping mengatakan selain membuat laporan di Polres Muratara, pihaknya juga melaporkan pengancaman atau percobaan pembunuhan tersebut ke Polda Sumsel, Jumat (7/10/2022) lalu.
"Setelah menerima laporan kami hari Jumat kemarin, mereka melakukan lidik langsung dan menetapkan tersangka, kemudian melakukan pengejaran terhadap tersangka di daerah Bandung," katanya.
Menurut Haiping, polisi saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa aktor intelektual di belakang kedua terduga pelaku.
"Karena tanpa aktor intelektual, kedua pelaku saya yakin dan kami percaya mereka tidak akan pernah berani melakukan upaya penembakan tersebut," katanya.
Haiping menegaskan, penangkapan terhadap dua terduga pelaku tersebut tidak ada campur tangan dari anggota Polres Muratara. Baca juga: Motif penembakan rumah anggota DPRD pemerasan
“Penangkapan ini murni adalah campur tangan dari Polda Sumsel dan Bareskrim Polri, tidak ada keterlibatan teman-teman dari Polres Muratara," tegasnya.
(don)