Toko Legendaris Penjual Sepeda di Medan Terbakar
Rabu, 12 Oktober 2022 - 08:53 WIB
loading...
Kebakaran melanda dua unit ruko berlantai lima di perempatan Jalan Pandu/Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Medan Kota, Kota Medan, Rabu (12/10/2022)
A
A
A
MEDAN - Kebakaran melanda dua unit rumah toko (ruko) berlantai lima di perempatan Jalan Pandu/Cirebon, Kelurahan Pasar Baru, Medan Kota, Kota Medan, Rabu (12/10/2022) dini hari tadi.
Ruko 'Toko Sepeda Sahabat' yang terbakar itu dikenal warga Medan sebagai salah satu toko penjual sepeda yang cukup legendaris karena telah buka lebih dari 50 tahun.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengatakan api yang menyebabkan kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 1.00 WIB dari lantai 4 ruko tersebut.
Api kemudian cepat menjalar hingga ke lantai dasar bangunan karena banyaknya barang yang mudah terbakar di dalam gedung ruko tersebut. "Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting listrik," kata Ronald.
Baca juga: Dipecat, 3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan Motor di Medan Ajukan Banding
Kepala Dinas P2K Kota Medan Albon Sidauruk, mengatakan sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Mereka sempat kesulitan karena tidak ada celah ruang di samping ruko tersebut. Selain itu, pintu di lantai dasar bangunan ruko juga terkunci.
"Jadi pemadaman hanya bisa dilakukan dari luar. Kita butuh sekitar satu setengah jam untuk memadamkan api," tukasnya.
Ruko 'Toko Sepeda Sahabat' yang terbakar itu dikenal warga Medan sebagai salah satu toko penjual sepeda yang cukup legendaris karena telah buka lebih dari 50 tahun.
Manager Pusdalops-PB BPBD Kota Medan, Ronald F. Sihotang mengatakan api yang menyebabkan kebakaran pertama kali terlihat sekitar pukul 1.00 WIB dari lantai 4 ruko tersebut.
Api kemudian cepat menjalar hingga ke lantai dasar bangunan karena banyaknya barang yang mudah terbakar di dalam gedung ruko tersebut. "Dugaan sementara kebakaran terjadi akibat korsleting listrik," kata Ronald.
Baca juga: Dipecat, 3 Oknum Polisi yang Terlibat Perampokan Motor di Medan Ajukan Banding
Kepala Dinas P2K Kota Medan Albon Sidauruk, mengatakan sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. Mereka sempat kesulitan karena tidak ada celah ruang di samping ruko tersebut. Selain itu, pintu di lantai dasar bangunan ruko juga terkunci.
"Jadi pemadaman hanya bisa dilakukan dari luar. Kita butuh sekitar satu setengah jam untuk memadamkan api," tukasnya.
Lihat Juga :