2 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan Penyidik Polda Jatim
Selasa, 11 Oktober 2022 - 12:31 WIB
loading...
Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris saat tiba di Mapolda Jatim.Foto/ist
A
A
A
SURABAYA - Dua tersangka tragedi stadion Kanjuruhan , Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris dan Security Officer, Suko Sutrisno mendatangi Mapolda Jawa Timur (Jatim) guna menjalani pemeriksaan penyidik, Selasa (11/10/2022).
Abdul Haris tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Dia mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya tersebut juga untuk menghormati proses hukum.
"Saya menghormati proses hukum dan kita ikuti prosesnya. Yang lain-lain silahkan ke kuasa hukum saya. Saya fokus pada penyidikan dulu,” katanya.
Baca juga: Ratusan Polisi di Malang Sujud Massal Minta Ampunan dan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media. Setibanya di Ditreskrimum dia bergegas masuk ke dalam ruangan. Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim. Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilannya. Ketika tiba di Mapolda Jatim, ia hanya mengepalkan kedua tangganya sembari masuk ke dalam ruang penyidik.
Sebelumnya, Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (11/10/2022), di Polda Jatim.
Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Rencana hari Selasa (hari ini) akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Abdul Haris tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Dia mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya tersebut juga untuk menghormati proses hukum.
"Saya menghormati proses hukum dan kita ikuti prosesnya. Yang lain-lain silahkan ke kuasa hukum saya. Saya fokus pada penyidikan dulu,” katanya.
Baca juga: Ratusan Polisi di Malang Sujud Massal Minta Ampunan dan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media. Setibanya di Ditreskrimum dia bergegas masuk ke dalam ruangan. Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim. Sembari berjalan, ia tidak memberikan komentar apapun terkait dengan pemanggilannya. Ketika tiba di Mapolda Jatim, ia hanya mengepalkan kedua tangganya sembari masuk ke dalam ruang penyidik.
Sebelumnya, Polda Jatim sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap enam tersangka tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Pemeriksaan akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (11/10/2022), di Polda Jatim.
Pemeriksaan terhadap enam orang tersebut dalam kapasitasnya sebagai tersangka. "Rencana hari Selasa (hari ini) akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Lihat Juga :