Ratusan Polisi di Malang Sujud Massal Minta Ampunan dan Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan
loading...
A
A
A
MALANG - Ratusan polisi di Polresta Malang Kota melakukan sujud massal meminta ampunan dan maaf atas Tragedi Kanjuran yang menelan 131 korban jiwa. Aksi sujud massal dilakukan sebagai bentuk simpati dan permohonan maaf kepada seluruh Aremania, serta memohon ampunan kehadirat Tuhan YME.
Aksi sujud massal ini dilakukan saat apel rutin di Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022). Sujud massal dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.
Seluruh personel dan jajaran sujud bersama selama beberapa saat meminta maaf pada korban dan keluarga Tragedi Kanjuruhan serta seluruh Aremania.
Selama sujud massal polisi memohon ampunan pada sang pencipta dan turut berdoa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali kondusif.
Pasca Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 korban jiwa melayang serta 500 lebih korban luka banyak sorotan yang diberikan kepada polisi di Malang. Hampir di seluruh sudut jalan terpasang spanduk berisi kekecewaan dan amarah.
Saat ini atas tragedi tersebut polisi telah menetapkan enam tersangka. Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta untuk menginvestigasi secara menyeluruh.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
Aksi sujud massal ini dilakukan saat apel rutin di Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022). Sujud massal dipimpin Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto.
Seluruh personel dan jajaran sujud bersama selama beberapa saat meminta maaf pada korban dan keluarga Tragedi Kanjuruhan serta seluruh Aremania.
Selama sujud massal polisi memohon ampunan pada sang pencipta dan turut berdoa agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat kembali kondusif.
Pasca Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 korban jiwa melayang serta 500 lebih korban luka banyak sorotan yang diberikan kepada polisi di Malang. Hampir di seluruh sudut jalan terpasang spanduk berisi kekecewaan dan amarah.
Saat ini atas tragedi tersebut polisi telah menetapkan enam tersangka. Pemerintah juga membentuk tim gabungan independen pencari fakta untuk menginvestigasi secara menyeluruh.
Lihat Juga: Penampakan Ivan Sugianto Digiring ke Tahanan usai Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
(shf)