Terobosan Ditlantas Polda Jateng, Tilang ETLE Pakai Drone Mulai Diuji Coba
loading...
A
A
A
SEMARANG - Polda Jawa Tengah mulai melakukan uji coba tilang pakai pesawat tanpa awak atau drone setelah sebelumnya menggunakan CCTV dan mobile dalam sistem Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE ).
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol, Agus Suryo Nugroho menyampaikan, uji coba yang dimulai hari ini, Senin (10/10) termasuk dalam rangka persiapan riset untuk diterapkan secara nasional. "Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama," katanya melalui pesan singkat.
Agus tidak menyebutkan apa spesifikasi dari drone yang digunakan. Namun drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.
Dia menyampaikan, Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.
Penggunaan drone katanya, sebagai salah satu upaya penyempurnaan dari sistem ETLE, yang sejauh ini hanya menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang petugas polisi di lapangan. "Ini sebagai upaya penyempurnaan penegakan hukum digital," ujarnya.
Agus menambahkan secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan memberikan tangkapan layar jika ada pengguna kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya.
"Tapi kami berharap pelanggaran tidak terjadi karena masyarakat semakin tertib berlalu lintas," tandasnya.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol, Agus Suryo Nugroho menyampaikan, uji coba yang dimulai hari ini, Senin (10/10) termasuk dalam rangka persiapan riset untuk diterapkan secara nasional. "Lagi riset dan uji coba di Jawa Tengah yang pertama," katanya melalui pesan singkat.
Baca Juga
Agus tidak menyebutkan apa spesifikasi dari drone yang digunakan. Namun drone ini telah dilengkapi lampu strobo yang dapat dinyalakan menyerupai kendaraan patroli polisi.
Dia menyampaikan, Asosiasi Pilot Drone Indonesia sebelumnya telah melatih para petugas kepolisian agar mampu menerbangkan drone untuk kebutuhan ETLE.
Penggunaan drone katanya, sebagai salah satu upaya penyempurnaan dari sistem ETLE, yang sejauh ini hanya menggunakan CCTV dan mobile melalui ponsel yang dipegang petugas polisi di lapangan. "Ini sebagai upaya penyempurnaan penegakan hukum digital," ujarnya.
Agus menambahkan secara garis besar cara kerja drone ETLE ini tidak akan berbeda. Kamera akan memantau lalu lintas dan memberikan tangkapan layar jika ada pengguna kendaraan melakukan pelanggaran lalu lintas.
Dari sana kepolisian akan mempunyai bukti pelanggaran saat melakukan tilang kepada pengguna kendaraan di jalan raya.
"Tapi kami berharap pelanggaran tidak terjadi karena masyarakat semakin tertib berlalu lintas," tandasnya.
(nic)