Kacaunya Pembagian Bansos Corona Pemprov Jabar di Tasikmalaya
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Bantuan sosial atas dampak pandemi virus Corona dari Pemprov Jawa Barat di Kota Tasikmalaya. Sayangnya pembagian bantuan dalam bentuk sembako dan uang tunai itu tidak semulus diperkirakan. Bahkan, pembagian sembako yang melibatkan kurir Kantor Pos dan Gojek tersebut kacau.
Penyaluran bantuan yang dilakukan sejak Jumat pekan lalu itu berakhir di Kecamatan Cibeureum dan Tamansari, Senin (27/4/2020). Selama itu pula, SINDOnews mencatat empat hal yang menjadi indikasi kacaunya pembagian bantuan dari Pemprov Jabar ini.
Keempatnya yaitu penerima bantuan yang menolak, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), keluhan RT dan RW, serta orang meninggal yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Di wilayah Kecamatan Tamansari, berdasarkan keterangan kurir Gojek, rata-rata permasalahan ada pada perbedaan NIK dan orang meninggal yang namanya dicantumkan sebagai penerima bansos. "Maka barangnya kami tarik lagi ke sini (Kantor Pos). Nanti katanya ke Bulog," kata kurir yang tidak mau disebutkan namanya.
Di Jalan Asrama Nyantong RT 01 RW 07 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang pun sama. Petugas Pos menarik kembali bantuan karena NIK yang tidak sesuai.
Keluarga Heri Fajari yang dicantumkan sebagai penerima bingung. Bagaimana bisa orang yang tinggal di Bekasi mendapat bantuan di Tasikmalaya. ”Orangnya sudah pindah. Ya antarkan saja ke Bekasi,” kata Heri.
Kekecewaan serupa terjadi di RT 2 RW 11 Riungasih Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung. Ketua RT 2, Jajat Sudrajat mengomel karena sangat kecewa begitu tahu tak satupun warganya yang memperoleh bantuan. Padahal dia sudah capai mendata warganya yang berhak menerima bantuan.
"Sekelurahan ada 143 yang menerima. Warga RT saya tak satupun yang menerima. Ngapain atuh ketika mendata kami-kami ini seolah dikejar waktu?" ujarnya.
Di RW 17 Kelurahan/Kecamatan Mangkubumi, warga penerima sepakat mengembalikan bantuan. Mereka tidak mau timbul kecemburuan sosial karena banyak yang tak menerima. ”Daripada cemburu warga semua sepakat dikembalikan,” kata Ketua RW 17, Tatan Sutarman.
Kacaunya penyaluran bantuan ini disorot Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim yang mendesak Pemerintah Kota segera berkoordinasi dengan provinsi. ”Wajar kalau masyarakat kecewa karena yang didata tidak sesuai dengan yang disalurkan," ucapnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Agus Jamaludin menjelaskan bahwa RT dan RW mendata untuk bantuan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemprov Jabar sendiri lebih dulu mendistribusikan bantuan untuk masyarakat berdasarkan DTKS. ”Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa yang Non DTKS pun segera direalisasikan. Biayanya 90% dari Provinsi, 10% dari Pemkot. Maka insya Allah tidak akan lama,” ujar Agus.
SINDOnews mengirim pesan pendek kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum untuk mengonfirmasi masalah pendataan penerima tersebut. Namun hingga pukul 16.15, Uu belum memberi keterangan.
Penyaluran bantuan yang dilakukan sejak Jumat pekan lalu itu berakhir di Kecamatan Cibeureum dan Tamansari, Senin (27/4/2020). Selama itu pula, SINDOnews mencatat empat hal yang menjadi indikasi kacaunya pembagian bantuan dari Pemprov Jabar ini.
Keempatnya yaitu penerima bantuan yang menolak, ketidaksesuaian Nomor Induk Kependudukan (NIK), keluhan RT dan RW, serta orang meninggal yang tercatat sebagai penerima bantuan.
Di wilayah Kecamatan Tamansari, berdasarkan keterangan kurir Gojek, rata-rata permasalahan ada pada perbedaan NIK dan orang meninggal yang namanya dicantumkan sebagai penerima bansos. "Maka barangnya kami tarik lagi ke sini (Kantor Pos). Nanti katanya ke Bulog," kata kurir yang tidak mau disebutkan namanya.
Di Jalan Asrama Nyantong RT 01 RW 07 Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang pun sama. Petugas Pos menarik kembali bantuan karena NIK yang tidak sesuai.
Keluarga Heri Fajari yang dicantumkan sebagai penerima bingung. Bagaimana bisa orang yang tinggal di Bekasi mendapat bantuan di Tasikmalaya. ”Orangnya sudah pindah. Ya antarkan saja ke Bekasi,” kata Heri.
Kekecewaan serupa terjadi di RT 2 RW 11 Riungasih Kelurahan Tuguraja Kecamatan Cihideung. Ketua RT 2, Jajat Sudrajat mengomel karena sangat kecewa begitu tahu tak satupun warganya yang memperoleh bantuan. Padahal dia sudah capai mendata warganya yang berhak menerima bantuan.
"Sekelurahan ada 143 yang menerima. Warga RT saya tak satupun yang menerima. Ngapain atuh ketika mendata kami-kami ini seolah dikejar waktu?" ujarnya.
Di RW 17 Kelurahan/Kecamatan Mangkubumi, warga penerima sepakat mengembalikan bantuan. Mereka tidak mau timbul kecemburuan sosial karena banyak yang tak menerima. ”Daripada cemburu warga semua sepakat dikembalikan,” kata Ketua RW 17, Tatan Sutarman.
Kacaunya penyaluran bantuan ini disorot Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Muslim yang mendesak Pemerintah Kota segera berkoordinasi dengan provinsi. ”Wajar kalau masyarakat kecewa karena yang didata tidak sesuai dengan yang disalurkan," ucapnya.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Agus Jamaludin menjelaskan bahwa RT dan RW mendata untuk bantuan Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemprov Jabar sendiri lebih dulu mendistribusikan bantuan untuk masyarakat berdasarkan DTKS. ”Pak Gubernur sudah menyampaikan bahwa yang Non DTKS pun segera direalisasikan. Biayanya 90% dari Provinsi, 10% dari Pemkot. Maka insya Allah tidak akan lama,” ujar Agus.
SINDOnews mengirim pesan pendek kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum untuk mengonfirmasi masalah pendataan penerima tersebut. Namun hingga pukul 16.15, Uu belum memberi keterangan.
(muh)