Berharap Bebas, Alex Noerdin Layangkan Memori Kasasi

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 07:14 WIB
loading...
Berharap Bebas, Alex...
Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, resmi melayangkan memori kasasi untuk mengajukan pembebasan. Noerdin merasa tidak bersalah dalam kedua kasus yang menjeratnya. Foto
A A A
PALEMBANG - Mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, resmi melayangkan memori kasasi untuk mengajukan pembebasan.Noerdin merasa tidak bersalah dalam kedua kasus yang menjeratnya.



Alex Noerdin melalui kuasa hukumnya, Redho Junaidi mengatakan, kliennya yang berstatus sebagai terdakwa dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya dan pembelian gas bumi PDPDE, tidak bersalah dalam kedua kasus yang menjerat dirinya. Baca juga: KPK Kasasi terhadap Vonis 4 Tahun Dodi Reza Alex Noerdin

"Tidak ada satu pun saksi dalam fakta persidangan menyebutkan klien kami menerima uang atau menguntungkan diri sendiri," ujar Redho, Kamis (6/10/2022).

Redho menjelaskan, Pengadilan Negeri Palembang mengeluarkan vonis 12 tahun penjara terhadap Alex Noerdin. Namun dalam memori banding, Pengadilan Tinggi Palembang memotong masa hukuman menjadi sembilan tahun penjara.

Menurutnya, Alex bisa bebas karena tidak terbukti bersalah karena kesalahan yang dilakukannya tersebut bersifat administratif. "Semua tahu beliau hanya melakukan kesalahan administrasi saja. Kami minta agar Alex Noerdin dibebaskan," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Perpanjang...
Polda Metro Jaya Perpanjang Penahanan Richard Lee hingga 3 Juni
Suasana Rumah Duka Alex...
Suasana Rumah Duka Alex Noerdin di Kebayoran Baru Jakarta
Kabar Duka, Mantan Gubernur...
Kabar Duka, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia
OTT KPK Terhadap Hakim...
OTT KPK Terhadap Hakim PN Depok Terkait Kasus Dugaan Suap Sengketa Lahan
Kronologi OTT KPK Tangkap...
Kronologi OTT KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK Periksa Ketua DPD...
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono terkait Kasus Suap di Pemkab Bekasi
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Nahdlatul Ulama: Pesantren...
Nahdlatul Ulama: Pesantren dan Kedaulatan Masyarakat Sipil
Berita Terkini
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Infografis
Dapat Remisi, Jessica...
Dapat Remisi, Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved