5 Bulan Buron Kasus Curanmor, Levardo Tertangkap di Hutan
Kamis, 06 Oktober 2022 - 11:17 WIB
loading...
Unit Reskrim Polsek Muara Beliti bersama Polsek Jayaloka, berhasil meringkus buron kasus curanmor, Levardo Nusantara alias Edho (20). Foto/SINDOnews/Dede Febriansyah
A
A
A
MUSI RAWAS - Levardo Nusantara alias Edho (20) tak dapat berkutik, setelah dikepung polisi di dalam hutan. Warga Desa Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, Kabupate Musi Rawas tersebut, telah lima bulan menjadi buron polisi karena kasus pencurian motor (Curanmor).
Baca juga: Miris! Ibu Muda Hamil 6 Bulan Curi Motor Bersama Suami Berakhir Dijebloskan ke Penjara
Penangkapan terhadap buron curanmor ini, dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, dibantu petugas dari Polsek Jayaloka. Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan, tersangka merupakan salah satu dari tiga anggota komplotan curanmor.
Tersangka kasus curanmor ini, berhasil diringkus oleh anggota polisi di tempat persembunyiannya, yakni di sebuah pondok di tengah hutan Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura, pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Miris! Ibu Muda Hamil 6 Bulan Curi Motor Bersama Suami Berakhir Dijebloskan ke Penjara
Penangkapan terhadap buron curanmor ini, dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Muara Beliti, dibantu petugas dari Polsek Jayaloka. Kapolsek Muara Beliti, AKP Elan Maruli Sitompul mengatakan, tersangka merupakan salah satu dari tiga anggota komplotan curanmor.
Tersangka kasus curanmor ini, berhasil diringkus oleh anggota polisi di tempat persembunyiannya, yakni di sebuah pondok di tengah hutan Desa Pelawe, Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura, pada Rabu (5/10/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.
Lihat Juga :