Tersangka Pengrusakan Benteng Keraton Kartasura Ditahan Kejari Sukoharjo
Selasa, 04 Oktober 2022 - 17:24 WIB
loading...
A
A
A
"Dari kejaksaan, tersangka langsung ditahan selama 20 hari, tapi ini masih dititipkan di Polres Sukoharjo. Selanjutnya dipindah ke Rutan Surakarta. Untuk barang bukti ada 15 buah," ujarnya.
Baca juga: Sipir Rutan Nekat Tabrak Polisi saat Hendak Ditangkap
Sedangkan dari kuasa hukum MK, Bambang Ari Wibowo menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan pada pihak Kejari. Namun permohonan penangguhan tahanan tersangka tidak dikabulkan.
"Tadi kami sudah berbicara banyak, mengajukan agar bisa ditahan luar, tapi karena satu dan lain hal, kali ini klien kami ditahan di Polres Sukoharjo. Mungkin dalam waktu dekat akan segera diajukan ke pengadilan, tidak akan lebih dari 20 hari," ujar Bambang.
Baca juga: Sipir Rutan Nekat Tabrak Polisi saat Hendak Ditangkap
Sedangkan dari kuasa hukum MK, Bambang Ari Wibowo menjelaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan penangguhan pada pihak Kejari. Namun permohonan penangguhan tahanan tersangka tidak dikabulkan.
"Tadi kami sudah berbicara banyak, mengajukan agar bisa ditahan luar, tapi karena satu dan lain hal, kali ini klien kami ditahan di Polres Sukoharjo. Mungkin dalam waktu dekat akan segera diajukan ke pengadilan, tidak akan lebih dari 20 hari," ujar Bambang.
(eyt)
Lihat Juga :