Tagihan Membengkak, YLKI: Pelanggan PDAM Tirta Musi Seharusnya Digratiskan
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumsel menanggapi banyaknya keluhan masyarakat di media sosial terkait membengkaknya tagihan air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Musi Palembang kepada pelanggan.
Ketua YLKI Sumsel, Taufik Husni mengatakan, tagihan air bersih yang meningkat hingga tiga kali lipat kepada pelanggan dinilai sangat memberatkan masyarakat, apalagi saat ini perekonomian sedang berada di fase yang sulit di masa pandemi COVID-19.
"Dalam keadaan sulit seperti saat ini, tentunya harus ada pertimbangan. Apalagi dengan bertambahnya kenaikan pembayaran PDAM, PLN dan BPJS, termasuk masa anak sekolah. Artinya masyarakat semakin kesulitan," ujar Taufik kepada SINDOnews, Sabtu (04/07/2020).
Kondisi seperti saat ini, kata Taufuk, pihaknya meminta kepada Pemkot Palembang agar membuat kebijakan dengan memberikan subsidi ataupun menggratiskan.
"Pemkot Palembang harusnya ada kebijakan skala prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah, seperti tukang ojek, tukang becak, pekerja tidak tetap, hingga karyawan terkena PHK agar digratiskan. Untuk yang lain juga sama, diberi dispensasi dan bagi yang mampu silahkan membayar," katanya.
Menurutnya, pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah seharusnya mengedepankan azas keadilan dalam membela kebutuhan masyarakat, tidak hanya sembako. Karena air bersih dan listrik juga masuk dalam kebutuhan pokok. (Baca juga: Penerapan Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata di Palembang Diperketat)
"Kasihan masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga. Sebaiknya Pemkot Palembang mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat untuk mengratiskan PDAM sampai enam bulan ke depan," tandasnya.
Ketua YLKI Sumsel, Taufik Husni mengatakan, tagihan air bersih yang meningkat hingga tiga kali lipat kepada pelanggan dinilai sangat memberatkan masyarakat, apalagi saat ini perekonomian sedang berada di fase yang sulit di masa pandemi COVID-19.
"Dalam keadaan sulit seperti saat ini, tentunya harus ada pertimbangan. Apalagi dengan bertambahnya kenaikan pembayaran PDAM, PLN dan BPJS, termasuk masa anak sekolah. Artinya masyarakat semakin kesulitan," ujar Taufik kepada SINDOnews, Sabtu (04/07/2020).
Kondisi seperti saat ini, kata Taufuk, pihaknya meminta kepada Pemkot Palembang agar membuat kebijakan dengan memberikan subsidi ataupun menggratiskan.
"Pemkot Palembang harusnya ada kebijakan skala prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah, seperti tukang ojek, tukang becak, pekerja tidak tetap, hingga karyawan terkena PHK agar digratiskan. Untuk yang lain juga sama, diberi dispensasi dan bagi yang mampu silahkan membayar," katanya.
Menurutnya, pada masa pandemi COVID-19, Pemerintah seharusnya mengedepankan azas keadilan dalam membela kebutuhan masyarakat, tidak hanya sembako. Karena air bersih dan listrik juga masuk dalam kebutuhan pokok. (Baca juga: Penerapan Protokol Kesehatan di Lokasi Wisata di Palembang Diperketat)
"Kasihan masyarakat sudah jatuh tertimpa tangga. Sebaiknya Pemkot Palembang mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat untuk mengratiskan PDAM sampai enam bulan ke depan," tandasnya.
(boy)