Gerah Lihat Ayahnya Suka Nyabu, Anak Laporkan ke Polisi
Senin, 03 Oktober 2022 - 15:49 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil pengeledahan ditemukan sejumlah barang bukti dari tersangka narkoba, alat pengisap sabu, mancis dan bong. Tersangka dibawa ke kantor polisi," sambungnya.
Di kantor polisi, tersangka MS mengakui alat isap dan narkoba itu adalah miliknya. Dia mengaku hanya untuk mengkonsumsi dan membelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Baca: Polres Lampung Utara Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu
"Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu dan alat isapnya," imbuhnya.
Kepada tersangka dijerat Pasal 112 jo 114 Ayat (1) junto 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Di kantor polisi, tersangka MS mengakui alat isap dan narkoba itu adalah miliknya. Dia mengaku hanya untuk mengkonsumsi dan membelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Baca: Polres Lampung Utara Bekuk Pemakai dan Pengedar Sabu
"Dari tangan tersangka diamankan dua paket sabu dan alat isapnya," imbuhnya.
Kepada tersangka dijerat Pasal 112 jo 114 Ayat (1) junto 127 ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(san)
Lihat Juga :