Pemkot-Perusda Berbagi RPH : Kerja Sesuai Tupoksinya

Sabtu, 04 Juli 2020 - 09:00 WIB
loading...
Pemkot-Perusda Berbagi...
Khusus pemotongan hewan, akan dikelola melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Sedangkan, yang berkaitan dengan bisnis daging, ternak, maupun pemasaran masih akan dikaji antara perusda, perumda, atau perseroda. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Sejumlah opsi pengelolaan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa, mengemuka. Salah satunya pengelolaan RPH oleh Pemkot dan Perusda dibagi sesuai tupoksi lembaga atau badan yang nantinya dibentuk. Baca : Sempat Molor, Dewan Masih Kaji Opsi Penanggalan PD RPH

"Sekarang ini perusda yang ada itu tupoksi yang dikerjakan adalah pemotongan hewan. Sedangkan pemerintah akan melahirkan UPTD pemotongan hewan. Jadi akan dipikirkan kelanjutan perusda itu,"ungkap Kepala Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Makassar, Abd Rahman Bando kepada SINDOnews.

Rahman menyebut khusus pemotongan hewan, akan dikelola melalui unit pelaksana teknis daerah (UPTD). Sedangkan, yang berkaitan dengan bisnis daging, ternak, maupun pemasaran masih akan dikaji antara perusda, perumda, atau perseroda.

"DPRD juga sudah sepakat, khusus untuk pemotongan hewan itu dikelola oleh UPTD. Kalau untuk bisnisnya itu dikelola oleh badan usaha milik daerah, apapun namanya. Nah, itu yang sekarang alot dibicarakan," jelasnya.

Menurutnya, PD RPH yang selama ini dipercaya mengelola RPH Tamangapa memang mesti disegarkan. Pasalnya, bila masih menjadi PD RPH, ruang lingkup bisnisnya sempit. Sedangkan RPH Tamangapa nantinya akan dibuka beberapa jenis bisnis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Limbah RPH Diduga Mencemari...
Limbah RPH Diduga Mencemari Sungai dan Air Danau Toba
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Produk Halal, Pegadaian Gelar Pelatihan Juru Sembelih Halal di Yogyakarta
Rumah Potong Hewan Pemprov...
Rumah Potong Hewan Pemprov DKI Ditutup Paksa Ormas, Yerry Tawalujan: Itu Sabotase Hak Rakyat
Pemprov Jateng Akselerasi...
Pemprov Jateng Akselerasi Sertifikasi RPH Halal
Rekomendasi
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Infografis
10 Negara dengan Jam...
10 Negara dengan Jam Kerja Terpendek di Dunia, Suriah Paling Singkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved