Kalah di Praperadilan, Polda Sulsel Tetap Lanjutkan Penyidikan Dugaan Korupsi Anggota DPRD Jeneponto

Kamis, 29 September 2022 - 15:50 WIB
loading...
Kalah di Praperadilan,...
Kasus dugaan korupsi anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar, tetap akan diproses oleh penyidik Polda Sulsel. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Muhammad Islam Iskandar menang praperadilan atas penetapan status tersangka yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel. Anggota Fraksi Demokrat tersebut, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan fasilitas lalu lintas angkutan jalan di Sulsel.

Baca juga: Korupsi Dana Bantuan Rumah Pengering Jagung, Mantan Kepala Dinas Pertanian Jadi Tersangka

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), PN Makassar telah mengeluarkan putusan pada Selasa (27/9/2022) dengan menyatakan penetapan tersangka atas nama saudara Muhammad Islam Iskandar berdasarkan Surat Ketetapan Nomor : S.Tap/59.C/ VI/2022/Ditreskrimsus tentang Penetapan Tersangka tertanggal 24 Juni 2022 tidak sah dengan segala akibat hukumnya.



Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Fadli menegaskan, tetap akan melanjutkan perkara ini. Putusan pengadilan kata dia tidak mengubah substansi perkara tindak pidana korupsi.

Baca juga: Wanita Cantik Korban Penganiayaan Oknum Polwan Diperiksa Propam Polda Riau
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Giliran Polda Metro...
Giliran Polda Metro Ajukan Bukti dan Ahli di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Rantis Brimob Siaga...
Rantis Brimob Siaga di Mabes Polri di Tengah Pengusutan Dugaan Korupsi Batu Bara-Asabri
Prabowo: Mencuri Uang...
Prabowo: Mencuri Uang Rakyat, Saya Tidak Toleransi
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Rekomendasi
China Sangkal Tudingan...
China Sangkal Tudingan Trump tentang Campur Tangan Pemilu AS
Elnusa Petrofin Pastikan...
Elnusa Petrofin Pastikan Distribusi BBM di Sumatra Utara Kembali Normal
S&P Tahan RI Masih Investment...
S&P Tahan RI Masih Investment Grade, Fuad Bawazier Prediksi Ekonomi Bangkit 6 Bulan Lagi!
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved