2 Begal Sadis yang Beraksi di 11 TKP di Surabaya Ditangkap
Kamis, 29 September 2022 - 11:31 WIB
loading...
Polsek Asemrowo Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret atau begal. Mereka adalah M. Sahrul, (21) dan Abdul Rokim (19). Foto SINDOnews
A
A
A
SURABAYA - Polsek Asemrowo Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret atau begal. Mereka adalah M. Sahrul, (21) dan Abdul Rokim (19). Keduanya telah beraksi di 11 lokasi di Kota Surabaya.
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya, Sri Setya Ningsih. Baca juga: Curi Emas Milik Saudara, Defry Ditangkap saat Tunggu Keberangkatan di Bandara Hang Nadim Batam
Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dibonceng suaminya. Lokasinya di depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya.
“Tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matic yang memepet korban dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Hari, Kamis (29/9/2022).
Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya, Sri Setya Ningsih. Baca juga: Curi Emas Milik Saudara, Defry Ditangkap saat Tunggu Keberangkatan di Bandara Hang Nadim Batam
Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dibonceng suaminya. Lokasinya di depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya.
“Tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matic yang memepet korban dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Hari, Kamis (29/9/2022).
Lihat Juga :