2 Begal Sadis yang Beraksi di 11 TKP di Surabaya Ditangkap

Kamis, 29 September 2022 - 11:31 WIB
loading...
2 Begal Sadis yang Beraksi...
Polsek Asemrowo Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret atau begal. Mereka adalah M. Sahrul, (21) dan Abdul Rokim (19). Foto SINDOnews
A A A
SURABAYA - Polsek Asemrowo Surabaya menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret atau begal. Mereka adalah M. Sahrul, (21) dan Abdul Rokim (19). Keduanya telah beraksi di 11 lokasi di Kota Surabaya.



Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan mengatakan, ditangkapnya kedua pelaku ini bermula ketika Polsek Asemrowo Surabaya menerima laporan dari salah satu korbannya, Sri Setya Ningsih.

Dalam laporannya korban menceritakan, saat itu ia sedang mengendarai sepeda motor dibonceng suaminya. Lokasinya di depan PT. Susanti di Jalan Dupak Rukun Surabaya.

“Tiba-tiba datang dua pelaku menggunakan sepeda motor matic yang memepet korban dari sebelah kiri. Pelaku yang dibonceng menarik tali tas korban hingga tasnya putus,” ujar Hari, Kamis (29/9/2022).

Saat tas itu ditarik, korban dan suaminya sampai terpental ke aspal dan terseret hingga beberapa meter. Akibatnya korban mengalami luka. Sedangkan tas berisi satu unit handphone berhasil diambil pelaku.

Berdasarkan laporan itu kata, anggota Polsek Asemrowo melakukan penyelidikan. “Kami lalu memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi di lokasi,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan akhirnya polisi, mengetahui identitas kedua pelaku itu. Setelah diketahui identitasnya, pelaku Abdul Rohim, berhasil diamankan di Jalan Dupak Rukun Surabaya.

“Anggota meringkus Syahrul. Dia ditangkap di putar balik depan toko Megah Jaya Jalan Dupak Surabaya. Setelah itu dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini mereka sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Hari menjelaskan, tersangka Abdul Rohim merupakan salah satu residivis dan sudah pernah dihukum dalam perkara yang sama. Dia ditangkap anggota Polrestabes Surabaya pada 2020 lalu. Dia kemudian menjalani tahanan di Pamekasan selama dua tahun dan baru keluar pada bulan April 2022.

Dari hasil interogasi, ada 11 lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) lainnya yang telah disisir kedua tersangka. Di antaranya lokasi di Surabaya. Jalan Tambak Langon (sebelum SPBU Podo Tresno) Surabaya, Jalan Margomulyo Surabaya, Jalan Kalianak Barat Surabaya.

Kemudian lokasi lainnya di Jalan Fly Over Wonokromo sebanyak dua kali, Jalan Demak Jalan Kalianak 1 kali , Jalan Tambak Langon, Jalan Tidar, Jalan Diponegoro, Jalan Tanjungsari, dan Jalan Indrapura Surabaya.

Saat ini tersangka diamankan beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya satu buah dos book handphone, satu unit sepeda motor dan barang bukti lainnya. Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun penjara.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kendari Geger! Ribuan...
Kendari Geger! Ribuan Ampul Obat Bius Hilang di 2 Rumah Sakit
Polisi Dibegal di Jalan...
Polisi Dibegal di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang Bekasi, Motornya Dibawa Kabur Pelaku
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
Begal Kelapa Gading...
Begal Kelapa Gading Keok! 4 Pelaku Ditembak Polisi saat Hendak Kabur
Kecanduan Judi Slot,...
Kecanduan Judi Slot, Pegawai SPBU di Lampung Utara Nekat Curi Uang BBM Rp170 Juta
Kakak Bunuh Bos Mandor...
Kakak Bunuh Bos Mandor di Sumsel Gara-gara Adik Ditampar karena Curi Sawit
Rumah Dibobol Maling,...
Rumah Dibobol Maling, Pejabat di Lampung Kehilangan Emas Senilai Rp3,5 Miliar
Kecanduan Judi Online...
Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pria di Lubuklinggau Kuras Harta Tantenya
Modus Bisa Bikin Hamil,...
Modus Bisa Bikin Hamil, Ibu Rumah Tangga di Lubuklinggau Ditangkap Polisi
Rekomendasi
3 Anggota Keluarga Donald...
3 Anggota Keluarga Donald Trump yang Mendapat Untung Besar dari Kripto
Serial Entong Kembali!...
Serial Entong Kembali! Animasi Lokal Favorit Tayang Lagi di GTV Mulai 16 April 2025
Masyarakat Ramai-ramai...
Masyarakat Ramai-ramai Investasi Emas, Deposito Emas Pegadaian Tembus 1 Ton
Berita Terkini
RSUP Kariadi Berhasil...
RSUP Kariadi Berhasil Cangkok Sumsum Tulang Belakang, Satu-satunya di Indonesia
1 jam yang lalu
Bekasi Targetkan 9.600...
Bekasi Targetkan 9.600 Sambungan Pelanggan Baru Air Bersih di 2025
1 jam yang lalu
Kecanduan Video Porno,...
Kecanduan Video Porno, Pria di Makassar Ini Memperkosa Anak Jalanan dan Anjing
1 jam yang lalu
Dedi Mulyadi Larang...
Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini
2 jam yang lalu
Pungli di Rutan Polda...
Pungli di Rutan Polda Jateng, 3 Polisi Penjaga Tahanan Ditahan Propam
2 jam yang lalu
Polda Riau Gelar Karhutla...
Polda Riau Gelar Karhutla Fun Run 2025, Edukasi Bahaya kebakaran Hutan
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan yang Memicu...
5 Makanan yang Memicu Pikun, Bisa Mengakibatkan Kerusakan Otak
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved