Curi Emas Milik Saudara, Defry Ditangkap saat Tunggu Keberangkatan di Bandara Hang Nadim Batam

Rabu, 28 September 2022 - 20:54 WIB
loading...
Curi Emas Milik Saudara, Defry Ditangkap saat Tunggu Keberangkatan di Bandara Hang Nadim Batam
Polisi saat menginterogasi pelaku pencurian emas, Defry usai ditangkap saat menunggu keberangkatan di Bandara Hang Nadim Batam. Foto: iNewsTV/Gusti Yennosa
A A A
BATAM - Usaha Defry Reinaldo (24), melarikan diri usai mencuri emas senilai lebih dari Rp90 juta di rumah saudaranya gagal total.

Pasalnya, unit Reskrim Polsek Bengkong langsung mengejar pelaku ke Bandara Hang Nadim Batam, Selasa sore (27/9/2022).

"Pelaku kita tangkap saat sedang menunggu jadwal keberangkatan ke kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur,” kata Iptu Mardalis, Kapolsek Bengkong, Rabu (28/9/2022).



Pelaku Defry katanya, merupakan saudara sepupu dari korban Melvi Thobias. Pelaku dicurigai karena setelah korban melapor ke polisi, pelaku juga menghilang dari rumah korban.

Awalnya, kecurigaan tidak mengarah ke pelaku mengingat saat polisi melakukan olah TKP setelah laporan kehilangan pada hari Minggu (25/9), pelaku juga turut hadir. Bahkan untuk mengalihkan kecurigaan merusak kunci dan menjebol atap plafom.



"Kecurigaan kita karena pelaku sejak Senin menghilang dari rumah korban. Bahkan teleponnya tidak bisa dihubungi," katanya.

Selanjutnya polisi pun mencoba mencari tahu keberadaan pelaku. Dari informasi diketahui pelaku sudah berada di Bandara Hang Nadim dan siap untuk berangkat ke kampung halamannya. “Saat ini pelaku sedang diperiksa anggota penyidik. Kita tunggu perkembangan selanjutnya,” ujarnya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1423 seconds (0.1#10.140)