Massa Pendukung Lukas Enembe Warning KPK: Jangan Ada Penjemputan Paksa!

Selasa, 27 September 2022 - 06:02 WIB
loading...
Massa Pendukung Lukas...
Ketua KRP Diaz Gwijangge meminta KPK tidak menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Emende dan bisa menunggu kondisi kesehatannya pulih. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
JAYAPURA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Namun dengan alasan sakit, Lukas Enembe masih belum memenuhi panggilan sehingga pemeriksaan tak bisa dilakukan. Dia justru kembali mengirim kuasa hukumnya untuk mendatangi KPK.

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Dengan kondisi ini, Ketua Koalisi Rakyat Papua (KRP) Diaz Gwijangge yang merupakan pendukung Lukas Emende meminta KPK tidak memaksakan diri, dan bisa menunggu kondisi gubernur pulih.

"Ini negara tahu, presiden tahu kalau Gubernur Lukas Enembe sedang sakit, dan ini bukan dibuat-buat. Kondisi sakit beliau sudah dari tahun lalu. Bahkan saat kunjungan Presiden ke Papua beberapa kali beliau sudah sakit dan tidak bisa mendampingi. Jadi jangan paksakan," kata Diaz, Senin (26/9/2022).

Diaz menambahkan, Lukas Enembe akan taat hukum dan tidak akan lari untuk dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Hanya saja saat ini kondisi kesehatan gubernur tidak memungkinkan.

"Ini mau bicara saja susah, karena pita suaranya bermasalah akibat stroke yang sudah empat kali terjadi. Beliau sudah katakan tidak akan lari, hanya tunggu kondisi beliau sehat," ucapnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Korupsi, Gubernur Papua Lukas Enembe Jatuh Sakit

Dia juga menjelaskan bahwa dalam adat Papua terutama di pegunungan, seorang kepala suku tidak akan meninggalkan rakyatnya. Namun akan terus bersama karena menjadi tanggung jawabnya jika rakyatnya ada permasalahan.

"Beliau (Lukas Enembe) adalah kepala suku, dan lagi kini menjadi gubernur. Dia adalah tokoh yang disegani, dihormati dan dilindungi. Jadi sebagai tokoh dia tidak akan kemana-mana. Sehingga biarkan beliau berobat dulu supaya pulih," pintanya.



Diaz juga menepis isu KRP akan kembali turun jalan melakukan aksi demo. Menurutnya jika KPK menghormati hak asasi Gubernur Lukas Enembe untuk berobat dan semua berjalan baik, maka demo tidak perlu dilakukan.

"Kalau semua kondisinya baik kita tidak akan demo, dan isu yang berkembang itu tidak benar. Jangan menakut-nakuti masyarakat, karena kasus ini masyarakat tidak ikut campur, tidak ada masalah. Tapi kalau KPK paksakan diri, dengan mau jemput paksa Lukas Enembe maka tidak menutup kemungkinan kita demo lagi. Karena menurut kami ini tidak benar, dan KPK terlalu paksakan," tegasnya.

Dia menuding ada pihak lain yang sengaja memainkan isu kasus Lukas Enembe, sehingga dikatakan mampu menutup kasus-kasus besar di tanah air.

"Ada kasus Fredy Sambo, ada kasus mutilasi Timika, ada kasus pelanggaran HAM Paniai. Ini tertutup semua dengan kasus Lukas Enembe. Jadi ini ada apa. Kalau motifnya politik, kenapa tidak tunggu saja periode kepemimpinan Lukas Enembe selesai pada 2023 nanti," tudingnya.

Diketahui, KPK kembali melayangkan surat pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, rencana pemeriksaan tidak lagi dilakukan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, melainkan di Gedung Merah Putih (KPK) di Jakarta.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Keluarga Tahanan Padati...
Keluarga Tahanan Padati Rutan KPK saat Momen Iduladha 2026
Gembleng Praja Utama...
Gembleng Praja Utama Antikorupsi, IPDN Gandeng KPK dan BPK
Normans Luntungan Apresiasi...
Normans Luntungan Apresiasi Langkah Kejati Sulut Usut Korupsi Gunung Ruang
27.969 Bidang Tanah...
27.969 Bidang Tanah Milik Pemda di Sulsel Senilai Rp27,5 Triliun Belum Bersertifikat
Mantan Gubernur Lampung...
Mantan Gubernur Lampung Jadi Tersangka Korupsi Senilai Rp271 Miliar
Bupati Gatut Sunu Dibawa...
Bupati Gatut Sunu Dibawa ke KPK, Belasan Orang Terjaring OTT Masih Diperiksa di Polres Tulungagung
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Hasil Australia Open...
Hasil Australia Open 2026: Alwi Farhan ke 16 Besar, Anthony Ginting Tersingkir
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Kapolri Diminta Segera...
Kapolri Diminta Segera Lantik Kapolda Jabar, Kalbar, dan Sumbar
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved