Massa Pendukung Lukas Enembe Warning KPK: Jangan Ada Penjemputan Paksa!

Selasa, 27 September 2022 - 06:02 WIB
loading...
A A A


Diaz juga menepis isu KRP akan kembali turun jalan melakukan aksi demo. Menurutnya jika KPK menghormati hak asasi Gubernur Lukas Enembe untuk berobat dan semua berjalan baik, maka demo tidak perlu dilakukan.

"Kalau semua kondisinya baik kita tidak akan demo, dan isu yang berkembang itu tidak benar. Jangan menakut-nakuti masyarakat, karena kasus ini masyarakat tidak ikut campur, tidak ada masalah. Tapi kalau KPK paksakan diri, dengan mau jemput paksa Lukas Enembe maka tidak menutup kemungkinan kita demo lagi. Karena menurut kami ini tidak benar, dan KPK terlalu paksakan," tegasnya.

Dia menuding ada pihak lain yang sengaja memainkan isu kasus Lukas Enembe, sehingga dikatakan mampu menutup kasus-kasus besar di tanah air.

"Ada kasus Fredy Sambo, ada kasus mutilasi Timika, ada kasus pelanggaran HAM Paniai. Ini tertutup semua dengan kasus Lukas Enembe. Jadi ini ada apa. Kalau motifnya politik, kenapa tidak tunggu saja periode kepemimpinan Lukas Enembe selesai pada 2023 nanti," tudingnya.

Diketahui, KPK kembali melayangkan surat pemeriksaan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, rencana pemeriksaan tidak lagi dilakukan di Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, melainkan di Gedung Merah Putih (KPK) di Jakarta.
(shf)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1739 seconds (0.1#10.140)