Kalau Hasil Rapid Test Reaktif, Bagaimana Status Peserta UTBK?

Jum'at, 03 Juli 2020 - 17:14 WIB
loading...
Kalau Hasil Rapid Test Reaktif, Bagaimana Status Peserta UTBK?
Persiapan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Para peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) masih kebingungan dengan aturan wajib membawa hasil rapid test sebelum ujian dilakukan. Termasuk juga nasib peserta yang ternyata hasil rapid testnya reaktif.

Ketua Panitia Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) Prof Junaidi Khotib mengatakan, bagi peserta yang hasil rapid testnya dinyatakan reaktif, maka selanjutnya dilakukan rescheduling ulang jadwal ujian. Kemudian, peserta dirujuk ke pusat layanan kesehatan. Di sana ada Satgas COVID-19 yang akan melakukan penanganan. (Baca juga: Kampus Ikuti Aturan Rapid Test Peserta UTBK, Ini Persiapannya )

“Kalau di Surabaya kan ada hotel yang nanti didampingi sama Dinas Kesehatan. Kalau di luar daerah kami akan sampaikan ke Satgas COVID-19 setempat. Kami di Universitas akan komunikasi dengan tempat asalnya. Dengan demikian seseorang itu akan segera mendapatkan tindakan lebih lanjut,” kata Prof Junaidi, Jumat (3/7/2020).

Wakil Rektor IV Unair Surabaya ini menjelaskan, secara umum warga Kota Surabaya yang mengikuti UTBK di Surabaya, baik Unair, ITS maupun Unesa (Universitas Negeri Surabaya), berjumlah sekitar 38%. Sedangkan peserta dari Surabaya Raya yang meliputi, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik sekitar 68%. Sementara itu, 22% merupakan peserta dari luar Surabaya Raya di Jawa Timur.

“Sementara 8% (peserta) tersebar di 34 Provinsi. Tetapi dari provinsi yang tidak diberikan mobilitas ke Surabaya, mereka kami izinkan untuk berpindah pada pusat-pusat UTBK setempat dimana mereka tinggal,” kata Prof Junaidi.

Dia menjelaskan, pelaksanaan UTBK SBMPTN ini berlangsung serentak di 74 lokasi yang tersebar di beberapa wilayah Indonesia. Sedangkan di Surabaya sendiri, berlangsung di tiga PTN, yakni Unair, ITS dan UPN. Meski demikian, pihaknya telah menyiapkan tempat lain untuk menghindari terjadinya pengumpulan massa.

“Misalnya Unair selain di tiga kampus, A B dan C itu kami menggunakan universitas Muhammadiyah Surabaya, Untag dan Stiesia. Tujuannya agar tidak terjadi pengumpulan massa, ini diatur karena proses pelaksanaan UTBK sudah dijalankan dengan protokol ketat ini tidak menimbulkan klaster baru,” kata dia.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1849 seconds (0.1#10.140)