Anak Jokowi Maju Pilwalkot Solo, Bawaslu Tidak Terpengaruh
Jum'at, 03 Juli 2020 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
Lebih jauh diungkapkan, Bawaslu bertugas mengawasi proses pemilu agar harapan terciptanya pemilu yang demokratis bisa terpenuhi. Pihaknya juga melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan Pilkada serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19. Terdapat empat dimensi utama yang dijadikan alat ukur terkait penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berkualitas dan bermartabat.
Empat dimensi itu, kata dia, adalah konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur, dan konteks pandemi. Parameter indeks kerawanan pemilu (IKP) 2020 update Covid-19 menggunakan tiga kategori kerawanan. Yakni tinggi (>50), sedang (40-50) dan rendah (<40). Untuk konteks sosial parameternya 44,44, konteks politik 41,51, dukungan inrastruktur 43,90, dan konteks pandemi 55,08.
IKP Pilwalkot Solo tahun 2020 masa pandemi COVID-19 adalah 46,24. Kerawanan tertinggi adalah konteks pandemi dan Kota Solo masuk kategori tinggi. Sehingga Bawaslu Solo memiliki perhatian serius agar Pilwalkot Solo terlaksana dengan sukses, lancar, sehat, dan berkualitas. “Jangan sampai Pilkada justru menambah klaster baru COVID-19. klaster penyelengara,” pungkas dia.
Empat dimensi itu, kata dia, adalah konteks sosial, konteks politik, konteks dukungan infrastruktur, dan konteks pandemi. Parameter indeks kerawanan pemilu (IKP) 2020 update Covid-19 menggunakan tiga kategori kerawanan. Yakni tinggi (>50), sedang (40-50) dan rendah (<40). Untuk konteks sosial parameternya 44,44, konteks politik 41,51, dukungan inrastruktur 43,90, dan konteks pandemi 55,08.
IKP Pilwalkot Solo tahun 2020 masa pandemi COVID-19 adalah 46,24. Kerawanan tertinggi adalah konteks pandemi dan Kota Solo masuk kategori tinggi. Sehingga Bawaslu Solo memiliki perhatian serius agar Pilwalkot Solo terlaksana dengan sukses, lancar, sehat, dan berkualitas. “Jangan sampai Pilkada justru menambah klaster baru COVID-19. klaster penyelengara,” pungkas dia.
(nth)
Lihat Juga :