Berisik dan Bikin Warga Terganggu, Satlantas Polrestabes Makassar Perangi Knalpot Brong
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Penggunaan knalpot brong yang bersuara bising, membuat warga terganggu dan sangat meresahkan. Satlantas Polrestabes Makassar, terus melakukan upaya untuk menghentikan penggunaan knalpot brong, melalui penindakan dan kampanye di masyarakat.
Baca Juga: Polda Jateng Sita 147.380 Knalpot Brong di 35 Polres Jajaran Jawa Tengah
Salah satu bentuk kampanye yang dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar, adalah dengan mendirikan tugu peringatan berbentuk wajah tutup telinga dikelilingi knalpot brong. Di patung tersebut, juga terpasang tulisan "Stop Knalpot Bising".
Tugu untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan, agar tidak menggunakan knalpot brong ini, berdiri megah di tepi Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar. Inovasi dari Satlantas Polrestabes Makassar tersebut, dibangun tepat di depan pos lalu lintas flyover Kota Makassar.
Ketinggian tugu tersebut mencapai empat meter. Menurut Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, tugu itu mempunyai makna tersendiri di setiap sisinya. "Pada bagian atas, terdapat replika wajah menutup telinga di kelilingi puluhan knalpot brong," tuturnya.
Sementara pada bagian tengah tugu terdapat tulisan "Stop Knalpot Bising". Disusul pada bagian paling bawa bertuliskan "Di Mana Hati Nuranimu? Dikala Bising Suara Knalpotmu Merusak Ketenangan Jiwaku".
Zulanda menegaskan, tugu ini sengaja dibuat karena sampai saat ini masih banyak warga utamanya anak remaja yang menggunakan knalpot brong. Biasanya mereka memasang knalpot brong di sepeda motornya, untuk melakukan balapan liar.
"Tugu ini menggabungkan dua makna, yakni estetika dan edukasi. Sehingga masyarakat yang melihat tugu ini, akan paham bahwa dengan adanya knalpot brong otomatis mengganggu telinga pengguna jalan lainnya," tegas Zulanda.
Selain penyampaian edukasi lewat tugu ini, peran serta orang tua sangat berpengaruh untuk menekan penggunaan knalpot brong. Orang tua diharapkan turut serta mengajarkan anaknya, agar tidak menggunakan knalpot brong.
Setiap harinya, Satlantas Polrestabes Makassar, gencar melakukan razia penggunaan knalpot brong. Menurut Zulanda, setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, diminta untuk mencopotnya dan menggantinya dengan knalpot standar.
Baca Juga: Polda Jateng Sita 147.380 Knalpot Brong di 35 Polres Jajaran Jawa Tengah
Salah satu bentuk kampanye yang dilakukan Satlantas Polrestabes Makassar, adalah dengan mendirikan tugu peringatan berbentuk wajah tutup telinga dikelilingi knalpot brong. Di patung tersebut, juga terpasang tulisan "Stop Knalpot Bising".
Tugu untuk mengingatkan masyarakat pengguna jalan, agar tidak menggunakan knalpot brong ini, berdiri megah di tepi Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kota Makassar. Inovasi dari Satlantas Polrestabes Makassar tersebut, dibangun tepat di depan pos lalu lintas flyover Kota Makassar.
Baca Juga
Ketinggian tugu tersebut mencapai empat meter. Menurut Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda, tugu itu mempunyai makna tersendiri di setiap sisinya. "Pada bagian atas, terdapat replika wajah menutup telinga di kelilingi puluhan knalpot brong," tuturnya.
Sementara pada bagian tengah tugu terdapat tulisan "Stop Knalpot Bising". Disusul pada bagian paling bawa bertuliskan "Di Mana Hati Nuranimu? Dikala Bising Suara Knalpotmu Merusak Ketenangan Jiwaku".
Zulanda menegaskan, tugu ini sengaja dibuat karena sampai saat ini masih banyak warga utamanya anak remaja yang menggunakan knalpot brong. Biasanya mereka memasang knalpot brong di sepeda motornya, untuk melakukan balapan liar.
"Tugu ini menggabungkan dua makna, yakni estetika dan edukasi. Sehingga masyarakat yang melihat tugu ini, akan paham bahwa dengan adanya knalpot brong otomatis mengganggu telinga pengguna jalan lainnya," tegas Zulanda.
Baca Juga
Selain penyampaian edukasi lewat tugu ini, peran serta orang tua sangat berpengaruh untuk menekan penggunaan knalpot brong. Orang tua diharapkan turut serta mengajarkan anaknya, agar tidak menggunakan knalpot brong.
Setiap harinya, Satlantas Polrestabes Makassar, gencar melakukan razia penggunaan knalpot brong. Menurut Zulanda, setiap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong, diminta untuk mencopotnya dan menggantinya dengan knalpot standar.
(eyt)