Menkes Serahkan Penghargaan dan Santunan 2 Nakes Jateng yang Gugur

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:59 WIB
loading...
Menkes Serahkan Penghargaan dan Santunan 2 Nakes Jateng yang Gugur
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat menyerahkan penghargaan dan santunan kepada dua nakes di Jawa Tengah gugur gugur dalam tugas pelayanan Covid-19, Jumat (3/7/2020). Foto/SINDONews/Ary Wahyu Wibowo
A A A
SUKOHARJO - Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto menyerahkan penghargaan dan santunan kepada dua tenaga kesehatan (nakes) di Jawa Tengah yang gugur dalam tugas pelayanan pasien COVID-19. Kedua nakes berasal itu dari Rumah Sakit (RS) Dr Oen Solobaru, Kabupaten Sukoharjo, dan RS Karyadi Semarang.

“Penghargaan diberikan kepada pahlawan medis Indonesia yang telah gugur merelakan jiwa raganya,” kata Terawan Agus Putranto kepada wartawan usai menyerahkan penghargaan kepada ahli waris nakes yang gugur di RS Dr Oen Solobaru, Sukoharjo, Jumat (3/7/2020).

Penghargaan sebagai bentuk dukungan negara pada pahlawan medis yang telah berjuang melawan pandemi COVID-19. (baca juga: Pimpin Wisuda 293 Taruna Akpol, Ini 5 Hal Penting Penekanan Kapolri )

Tenaga medis yang gugur merupakan pahlawan dan layak dihargai oleh negara. Penghargaan dan pemberian santunan merupakan instruksi langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menkes juga menyampaikan pesan dari Presiden agar semua tetap berjuang, semangat, dan menjalankan protokol kesehatan setiap saat.

Apa pun profesi dan pekerjaan yang dijalankan, harus patuh menjalankan protokol kesehatan dimana pun. Selain di Jawa Tengah, santunan dan penghargaan juga telah disalurkan kepada tiga tenaga medis di Jawa Timur. Sedangkan di Jateng diserahkan secara simbolis di Sukoharjo.

(Baca juga: Hebat, Pabrik Furnitur Ini Jadi Langganan Artis Hollywood )

Usai menyerahkan penghargaan dan santunan, Menkes melanjutkan kunjungannya ke Kota Solo. Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya berharap penghargaan dan santunan bagi nakes yang gugur saat bertugas dalam penanganan Covid-19 dapat bermanfaat bagi ahli waris.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1720 seconds (0.1#10.140)