Pimpin Wisuda 293 Taruna Akpol, Ini 5 Hal Penting Penekanan Kapolri

Jum'at, 03 Juli 2020 - 13:01 WIB
loading...
Pimpin Wisuda 293 Taruna Akpol, Ini 5 Hal Penting Penekanan Kapolri
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mewisuda 293 taruna yang dinyatakan lulus dalam pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) di gedung Cendrawasih kampus Akpol Semarang, Jumat (3/7/2020). Foto : Dok Humas Polda Jateng
A A A
SEMARANG - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mewisuda sebanyak 293 taruna yang dinyatakan lulus dalam pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) di gedung Cendrawasih kampus Akpol Semarang, Jumat (3/7/2020).

Ke-293 lulusan sarjana Terapan Kepolisian itu terdiri atas 244 taruna dan 49 taruni. Wisuda tersebut sekaligus menutup masa pendidikan taruna Tingkat IV Angkatan ke-51 Batalyon Adnyana Yuddhaga.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir mendampingi Kapolri, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kalemdiklat Polri Komjen Arief Sulistyanto, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza Dahniel, Gubernur Akpol Irjen Pol Mohamad Asep Syahrudin, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi, Wakapolda Brigjen Pol Abiyoso Senoaji serta Pejabat Utama Mabes Polri.

Dalam amanatnya, Kapolri menekankan 5 hal penting kepada perwira muda. Pertama, lulusan diminta untuk meningkatkan iman dan takwa kepada Tuhan YME. Kedua, melaksanakan setiap penugasan dengan penuh tanggungjawab. Adapun ketiga, lulusan Taruna Akpol angkatan 51 Batalyon Adnyana Yuddhaga ini diharapkan untuk tidak puas dengan hasil yang sudah di capai saat ini.

"Jangan berhenti belajar dan meningkatkan kapasitas diri. Terus tingkatkan pengetahuan dan pengetahuan guna mendukung pelaksanaan tugas," pinta Kapolri.(Baca juga : Hebat, Pabrik Furnitur Ini Jadi Langganan Artis Hollywood )

Selain itu sebagai perwira muda baru, Kapolri juga meminta lulusan untuk meningkatkan sinergitas dengan masyarakat, TNI, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

"Terakhir, patuhi seluruh ketentuan dan norma yang berlaku. Jadilah teladan bagi masyarakat serta hindari perbuatan yang dapat merusak kehormatan pribadi, keluarga dan institusi Polri," tegas jenderal bintang empat ini.
(nun)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8007 seconds (0.1#10.140)