Pengacara Razman Langsung Sujud Syukur di Depan Gedung PTUN Medan Usai Margarito Bersaksi
Jum'at, 23 September 2022 - 06:10 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Senggol Kabel Listrik, Sopir dan Kernet Truk di Sergai Tewas Kesetrum
“Jika surat tersebut tidak digubris minggu depan akan segera menghantarkan Bupati Palas non aktif ali sutan harahap untuk memasuki ruang kerjanya di kantor Bupati Palas dan minta DPRD Palas mengawal konstitusi,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melalui suratnya menonaktifkan Bupati Palas Ali Sutan Harahap pada pertengahan 2021 lalu karena alasan sakit dan kemudian menunjuk wakilnya Zarnawi sebagai Plt bupati.
Penonaktifan dirinya sebagai Bupati Palas mendapat perlawanan dari Ali Sutan Harahap. “Selain masa jabatannya yang masih panjang sebagai bupati kondisi kesehatannya juga sudah membaik,” pungkasnya.
“Jika surat tersebut tidak digubris minggu depan akan segera menghantarkan Bupati Palas non aktif ali sutan harahap untuk memasuki ruang kerjanya di kantor Bupati Palas dan minta DPRD Palas mengawal konstitusi,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi melalui suratnya menonaktifkan Bupati Palas Ali Sutan Harahap pada pertengahan 2021 lalu karena alasan sakit dan kemudian menunjuk wakilnya Zarnawi sebagai Plt bupati.
Penonaktifan dirinya sebagai Bupati Palas mendapat perlawanan dari Ali Sutan Harahap. “Selain masa jabatannya yang masih panjang sebagai bupati kondisi kesehatannya juga sudah membaik,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :