Pengacara Razman Langsung Sujud Syukur di Depan Gedung PTUN Medan Usai Margarito Bersaksi

Jum'at, 23 September 2022 - 06:10 WIB
loading...
Pengacara Razman Langsung...
Pengacara Razman langsung sujud syukur di depan Gedung PTUN Medan usai Margarito Kamis bersaksi dalam sidang, Kamis (22/9/2022). Foto: iNewsTV/Said Ilham
A A A
MEDAN - Pengacara kondang, Razman Arif Nasution langsung sujud syukur di depan gedung PTUN Medan, usai Pakar Hukum Tata Negara DR Margarito Kamis memberikan penjelasan selaku saksi ahli dalam persidangan, di Medan , Kamis sore (22/9/2022).

Margarito menjelaskan bahwa Bupati Padang Lawas (Palas) nonaktif, Ali Sutan Harahap bisa langsung beraktivitas dan mengemban tanggung jawabnya sebagai Bupati Palas.

“Alasannya, karena gubernur tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan surat terkait posisi jabatan bupati melainkan Mendagri,” bebernya.



Sebelumnya, Bupati Palas Ali Sutan Harahap dinonaktifkan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi karena alasan sakit dan menunjuk wakilnya sebagai Plt Bupati Palas.



Pengacara Razman Arif Nasution langsung melakukan sujud syukur di depan gedung PTUN Medan, Jalan Bunga Raya Kecamatan Medan Sunggal, usai mengikuti sidang gugatan Bupati Palas nonaktif Ali Sutan Harahap terhadap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dengan agenda mendengarkan kesaksian ahli pakar hukum tata negara DR Margarito.

“Ini merupakan bentuk rasa syukur atas penjelasan Pakar Hukum Tata Negara DR Margarito yang menyampaikan Bupati Palas Non Aktif Ali Sutan Harahap, bisa langsung beraktivitas dan mengemban tanggung jawabnya sebagai Bupati Palas,” katanya.



Terkait soal selembar surat diagnosa sakit terhadap Ali Sutan Harahap yang menjadi salah satu dasar terbitnya surat Plt oleh gubernur Sumut.
“Di dalam persidangan Margarito berpendapat bahwa surat tersebut tidak valid karena tidak spesifik menerangkan Ali Sutan Harahap sakit stroke,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3696 seconds (0.1#10.140)