Kasus Pengambilan Jenazah COVID-19 yang Libatkan Anggota DPRD ke Tahap Sidik
Jum'at, 03 Juli 2020 - 11:36 WIB
loading...
Tim Gugus Tugas COVID-19 Sulsel mengambil kembali jenazah pasien corona yang sebelumnya sempat diambil paksa oleh pihak keluarga. Foto: SINDOnews/Ilustrasi/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Jajaran Penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar berupaya mempercepat proses hukum kasus pengambilan jenazah pasien COVID-19 yang melibatkan oknum anggota DPRD Kota Makassar di Rumah Sakit Umum Daerah Daya beberapa waktu lalu.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya tengah memeriksa beberapa orang, termasuk legislator fraksi PKS bernama Andi Hadi Ibrahim Baso. Bahkan prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Anggota Dewan yang Terlibat Pengambilan Jenazah COVID-19
"Ohiya itu sudah proses sidik, tentunya ada (unsur pidana) karena kita lagi pandemi, kok mengambil (jenazah) apalagi sudah ada pernyataan dari yang bersangkutan, anggota dewan itu, pakai surat pernyataan, termasuk kepala rumah sakit sudah dicopot sama wali kota," ungkap Yudhiawan kepada SINDOnews, Jumat (3/7/2020).
Yudhiawan mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah orang yang diperiksa selama proses hukum berjalan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono mengatakan, pihaknya tengah memeriksa beberapa orang, termasuk legislator fraksi PKS bernama Andi Hadi Ibrahim Baso. Bahkan prosesnya sudah masuk ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polisi Akan Periksa Anggota Dewan yang Terlibat Pengambilan Jenazah COVID-19
"Ohiya itu sudah proses sidik, tentunya ada (unsur pidana) karena kita lagi pandemi, kok mengambil (jenazah) apalagi sudah ada pernyataan dari yang bersangkutan, anggota dewan itu, pakai surat pernyataan, termasuk kepala rumah sakit sudah dicopot sama wali kota," ungkap Yudhiawan kepada SINDOnews, Jumat (3/7/2020).
Yudhiawan mengaku tidak mengetahui persis berapa jumlah orang yang diperiksa selama proses hukum berjalan.
Lihat Juga :