Tagihan Air Bengkak, Ini Penjelasan dan Solusi PDAM Tirta Musi

Jum'at, 03 Juli 2020 - 09:24 WIB
loading...
Tagihan Air Bengkak, Ini Penjelasan dan Solusi PDAM Tirta Musi
PDAM Tirta Musi Palembang membantah asal-asalan dalam mencatat pemakaian air yang mengakibatkan tagihan membengkak.Foto/dok
A A A
PALEMBANG - PDAM Tirta Musi Palembang membantah jika pihaknya main tembak dalam pencatatan pemakaian air yang mengakibatkan tagihan membengkak. Apalagi penghitungan meteran sudah menerapkan sistem digital.

Namun demikian PDAM Tirta Musi tetap menyiapkan solusi yang salah satunya pembayaran tagihan air bersih terhitung Juli 2020 dengan cara mencicil. Hal ini menanggapi keluhan pelanggan yang mengalami lonjakan kenaikan tagihan pemakaian air bersih.

Direktur Utama PDAM Tirta Musi, Andi Wijaya Adani mengatakan pihaknya menawarkan dua solusi bagi pelanggannya. Pertama, menawarkan konsultasi pengecekan guna penyesuaian meteran bila terjadi pembengkakan biaya. Kedua, bila pelanggan merasa keberatan akan diberikan solusi pembayaran secara dicicil maksimal lima kali.

“Kita terbuka, jika memang ada ledakan kita tawarkan konsultasi. Bila masih keberatan dengan tagihan pemakaian opsinya bisa dicicil. Silakan ke unit pelayanan PDAM terdekat,” ujarnya.

(Baca juga: Pembebasan Tagihan Rekening Air PDAM di Palembang Distop )

Dia menjelaskan, selama April dan Mei terjadi lonjakan penggunaan air bersih sehingga pada Juli ini mengalami kenaikan tagihan.

Berdasarkan data, untuk pelanggan 2a (rumah tangga sederhana) dengan jumlah pelanggan 102.987 kubikasi 2.547.246 pada bulan April. Kemudian, di bulan Mei jumlah pelanggan 103.035 kubikasi 2.543.156. Pada Juni, jumlah pelanggan 103.091 kubikasi 2.578. 424.

Sementara untuk pelanggan 2b (rumah tangga) pada April jumlah pelanggan 144.963 kubikasi 3.933.852. Bulan Mei 145.455 kubikasi 3.924.772. Pada Juni jumlah pelanggan 146.078 kubikasi 3.968.833

“Juni kita sudah mulai pembacaan meter lagi. Tapi tagihan di Juli yang membengkak itu terhitung pada pemakaian bulan April dan Mei,” ujarnya.

(Baca juga: Tiga Pencuri Pipa Senilai Ratusan Juta Diringkus Polisi )

Andi menegaskan, pihaknya tidak ingin membuat pelanggan dirugikan atau dibebankan. Apalagi sampai terkesan asal tembak meteran. Sebab, sudah dilakukan digitalisasi penghitungan meteran.

“Selain itu, kami juga diawasi oleh BPKP, BPK, konsultan akuntan publik bahkan dikroscek ombudsman. Selama pandemi dua bulan lalu kita tidak baca meteran untuk meminimalisir petugas kita terpapar covid. Sebab, satu petugas pembaca meteran itu minimal mengecek 3.000 rumah,” tukasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1753 seconds (0.1#10.140)