Sidang Peninjauan Setempat Redish Tanah Ricuh, Warga Saling Pukul

Selasa, 20 September 2022 - 21:05 WIB
loading...
Sidang Peninjauan Setempat...
Suasana kericuhan mewarnai sidang peninjauan setempat redish tanah di Blitar, warga saling pukul. Foto: iNewsTV/Robby Ridwan
A A A
BLITAR - Sidang peninjauan setempat lahan perkebunan yang dilakukan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara ( PTTUN ) di Kabupaten Blitar diwarnai kericuhan, bahkan warga saling pukul di lokasi.

Kericuhan itu terjadi di lokasi peninjauan setempat oleh PTTUN di Desa Modangan Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar. Kedua kelompok penggugat yang berseberangan pendapat terlibat keributan dan saling dorong.



Kericuhan bermula saat 2 orang penggugat yang tidak terima dengan pembagian tanah redish berhenti di tengah jalan di lokasi kantor Desa Modangan.



Lalu warga pun meminta kedua orang yang mengendarai mobil ini menepikan mobilnya, namun justru terjadi cek cok dan perkelahian. Akibat kejadian itu satu orang warga mengalami luka di kepala.

Kericuhan baru bisa diredakan setelah puluhan polisi dan TNI diterjunkan di lokasi, polisi juga mengamankan tergugat agar tidak jadi sasaran amukan warga



“Sidang peninjauan ini merupakan agenda lanjutan dari Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Surabaya,” kata Ketua Majelis PTTUN, Julian Praja.

Sebelum sidang lanjutan pembagian tanah yang dikelola oleh PT Dwi Sri, dengan total 133 hektar dari 223 haktare lahan yang dibagikan kepada 700 warga sebagai tanah redish.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4653 seconds (0.1#10.140)