Korban Arisan Online di Muba Tertipu hingga Rp6 Miliar Akhirnya Lapor Polisi
Senin, 19 September 2022 - 16:56 WIB
loading...
Korban arisan online lapor polisi. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
MUBA - Penipuan berkedok arisan online kembali terjadi. Kali ini sejumlah korban berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Para korban arisan online tersebut melaporkan bandar arisan online berinisial MI ke Polres Muba.
Fahmi, selaku Kuasa Hukum korban arisan online mengatakan, bahwa terdapat dua kliennya diduga ditipu oleh MI yang berstatus sebagai bandar arisan online.
"Arisan online ini dikelola oleh seorang bandar berinisial MI dengan member mencapai 550 orang dengan total kerugian hingga Rp6 miliar," ujar Fahmi, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Selebgram Bone Ditetapkan Tersangka Penipuan Kedok Arisan Online
Dijelaskan Fahmi, dua kliennya yang melapor dalam sistem arisan online tersebut sebagai reseller dengan pimpinan dan dana dikelola oleh bandar arisan berinisial MI.
Fahmi, selaku Kuasa Hukum korban arisan online mengatakan, bahwa terdapat dua kliennya diduga ditipu oleh MI yang berstatus sebagai bandar arisan online.
"Arisan online ini dikelola oleh seorang bandar berinisial MI dengan member mencapai 550 orang dengan total kerugian hingga Rp6 miliar," ujar Fahmi, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Selebgram Bone Ditetapkan Tersangka Penipuan Kedok Arisan Online
Dijelaskan Fahmi, dua kliennya yang melapor dalam sistem arisan online tersebut sebagai reseller dengan pimpinan dan dana dikelola oleh bandar arisan berinisial MI.
Lihat Juga :