Bupati Agus Ambo Djiwa Dianugrahi Apresiasi dari Ombudsman RI

Kamis, 02 Juli 2020 - 23:38 WIB
loading...
Bupati Agus Ambo Djiwa Dianugrahi Apresiasi dari Ombudsman RI
Penyerahan Apresiasi, diserahkan langsung Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, kepada Bupati Agus Ambo Djiwa, bertempat di ruang pola Kantor Bupati, Kamis, (2/7/2020).
A A A
PASANGKAYU - Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) menganugerahi apresiasi kepada Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, atas kerjasama aktifnya dengan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu.

Penyerahan Apresiasi, diserahkan langsung Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, kepada Bupati Agus Ambo Djiwa, bertempat di ruang pola Kantor Bupati, Kamis, (2/7/2020).

Agus Ambo Djiwa kepada Sindonews, usai menerima penghargaan mengungkapkan Rasa Syukur kepada Allah SWT, dan ucapan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulbar yang telah memberikan penghargaan Apresiasi. Dan Alhamdulillah penghargaan ini satu-satunya yang diberikan kepada Bupati di Provinsi Sulbar.

"Alhamdulillah Ombudsman RI Perwakilan Sulbar telah memberikan Apresiasi kepada saya satu-satunya Bupati di Sulbar dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terkhusus di Kabupaten Pasangkayu,"ucapnya.

Namun demikian, lanjut Agus, dirinya mendapatkan apresiasi itu berkat kerjasama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

"Penghargaan yang saya dapati hari ini dari Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, semua berkat kerjasama seluruh pihak terkhusus OPD dalam lingkup Pemkab Pasangkayu,"imbuhnya

Selama masa kepemimpinan sebagai Bupati Pasangkayu, dirinya selalu berkoordinasi baik dengan Ombudsman Perwakilan Sulbar, dalam hal apapun juga, terkhusus dalam pelayanan publik. Semoga dengan kerjasama yang selama ini terbangun pada masa yang akan datang terus lebih ditungkatkan lagi demi kemajuan pembangunan Kabupaten Pasangkayu.
(srf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2119 seconds (0.1#10.140)