Kunjungan Kerja ke Kaltim, Menteri Hadi Temui Warga Urus Sertifikat Tanah di BPN

Kamis, 15 September 2022 - 15:01 WIB
loading...
A A A
"36 meter ya tanahnya. Lumayan ya kan walaupun 36 meter bisa disekolahkan," kata Hadi.

Hadi lalu bertanya mengenai pengurusan sertifikat tanah apakah ibu tersebut mengalami kendala. Ibu tersebut menjawab bahwa saat ini mengurus sertifikat tak berbelit-belit.

"Sampaikan ke tetangga-tetangga, kalau ngurus ke kantor pertanahan jalan sendiri akan dilayani," kata Hadi.

Hadi berpesan kantor wilayah dan kantor pertanahan supaya terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Saya tadi sudah mengecek, ternyata masyarakat merasa senang, karena ada perubahan untuk menyelesaikan sertifikat, tidak berbelit-belit. Dan hal ini supaya terus dikembangkan apalagi pelayanan untuk pelataran Sabtu dan Minggu," ujar dia.

Hadi juga mengimbau kepada petugas BPN memberikan pelayanan di hari Sabtu dan Minggu untuk masyarakat menyelesaikan permasalahan agraria dan permasalahan tanah yang tidak sempat mengurus pada hari kerja.

Baca: 4 Kali Bobol Rumah Warga, Pria Residivis di Palembang Ditembak Polisi.

"Kemudian yang kedua saya juga menekankan perintah Bapak Presiden terkait percepatan PTSL, dan syukur alhamdulillah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara ini juga menjadi yang terbaik setelah Jakarta, karena sesuai dengan roadmap akhir 2024 untuk PTSL sudah terdaftar 100 persen," ucap Hadi.

Hadi juga mengingatkan kantor wilayah dan kantor pertanahan terus memantau membantu apabila ada permasalahan terkait dengan IKN. Dia meminta kantor pertanahan di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara bertransformasi digital dalam menghadapi dimulai pembangunan, kemudian beroperasinya IKN.

"Saya juga memberikan penekanan bahwa segera melaksanakan transformasi digital untuk menjadi kantor pertanahan yang modern menghadapi IKN, karena IKN, tentunya permasalahan akan kompleks menjadi kota yang modern sehingga kantor pertanahan juga harus mengimbangi," tutup Hadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1971 seconds (0.1#10.140)