PWNU Jawa Timur Ancam Polisikan Eko Kuntadhi, Ini Penyebabnya

Rabu, 14 September 2022 - 16:54 WIB
loading...
PWNU Jawa Timur Ancam...
PWNU Jawa Timur ancam polisikan Eko Kuntadhi. Foto: Ilustrasi
A A A
SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur (Jatim) berencana menyiapkan langkah hukum jika pegiat media sosial (medsos) Eko Kuntadhi tidak meminta maaf atas unggahannya terkait potongan video ceramah Ustazah Imaz Fatimatuz Zahra atau Ning Imaz.

Hal ini bermula dari cuitan Eko di twitter yang mengunggah potongan video Ning Imaz. Di dalam video yang diproduksi oleh NU Online itu, Ning Imaz sedang menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14.



Video ini juga diunggah di TikTok NU Online dengan judul thumbnail Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?



Potongan video ini kemudian diunggah Eko. Dalam potongan tersebut, ada keterangan atau caption berupa ungkapan yang bernada kasar.

Sejurus kemudian, unggahan Eko Kuntadhi dengan bubuhan kata-kata kasar di dalam video Ning Imaz tersebut dikomentari oleh Rais Syuriyah Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Australia-New Zealand Nadirsyah Hosen alias Gus Nadir.



Gus Nadir mengatakan, Eko Kuntadhi boleh saja tidak sepakat dengan pendapat Ning Imaz, tetapi tidak perlu melabeli kata tolol. Gus Nadir juga menjelaskan kepada Eko Kuntadhi bahwa Ning Imaz merupakan putri kiai dari Pesantren Lirboyo. Eko Kuntadhi lantas diminta untuk belajar menjadi santun dalam menerima perbedaan.

“Yang Anda posting itu video Ning Imaz dari Ponpes Lirboyo, istri dari Gus Rifqil Moeslim. Beda pendapat hal biasa. Tapi gak usah melabeli dengan kata tolol. Posting saja video aslinya. Bukan yang sudah ditambahi kata-kata tolol. Belajarlah untuk santun dalam perbedaan,” ungkap Gus Nadir dalam Twitter.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3315 seconds (0.1#10.140)