Bikin Konten Sadis, 2 Pemuda di Tasikmalaya Siksa dan Mutilasi Monyet
loading...
A
A
A
TASIKMALAYA - Dua pemuda di Tasikmalaya , Jawa Barat diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga telah menyiksa dan memutilasi monyet jenis ekor panjang dan lutung.
Keduanya melakukan tindakan keji ini hanya untuk membuat konten video yang dijual di media sosial. Hingga saat ini kasus kedua tersangka kini masih didalami polisi.
Kedua pemuda itu bernama Asep Yadi (25) dan Indra (25) warga Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya langsung diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Keduanya sengaja melakukan tidakan keji pada monyet ini hanya untuk membuat konten video yang kemudian video tersebut dijual,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery.
Menurut Suhardi, Satreskrim Polres Tasikmalaya telah mengamankan dan menangkap dua pemuda pelaku tindakan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi jenis lutung dan monyet.
Selain kedua tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu ekor lutung Jawa, satu ekor monyet ekor panjang foto dokumentasi penganiayaan yang dilakukan tersangka, satu set mesin bor satu buah mesin blender pisau dapur gelang tali dan barang bukti lainnya.
“Selain itu ada juga beberapa video konten yang telah dibuat cukup sadis,” katanya.
Keduanya melakukan tindakan keji ini hanya untuk membuat konten video yang dijual di media sosial. Hingga saat ini kasus kedua tersangka kini masih didalami polisi.
Kedua pemuda itu bernama Asep Yadi (25) dan Indra (25) warga Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya langsung diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Keduanya sengaja melakukan tidakan keji pada monyet ini hanya untuk membuat konten video yang kemudian video tersebut dijual,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery.
Menurut Suhardi, Satreskrim Polres Tasikmalaya telah mengamankan dan menangkap dua pemuda pelaku tindakan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi jenis lutung dan monyet.
Selain kedua tersangka pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa satu ekor lutung Jawa, satu ekor monyet ekor panjang foto dokumentasi penganiayaan yang dilakukan tersangka, satu set mesin bor satu buah mesin blender pisau dapur gelang tali dan barang bukti lainnya.
“Selain itu ada juga beberapa video konten yang telah dibuat cukup sadis,” katanya.