Bikin Konten Sadis, 2 Pemuda di Tasikmalaya Siksa dan Mutilasi Monyet

Selasa, 13 September 2022 - 22:36 WIB
loading...
Bikin Konten Sadis,...
Dua pemuda di Tasikmalaya ini ditangkap polisi usai membuat konten sadis dengan menyiksa dan memutilasi moyet. Foto: iNewsTV/Ase Juhariyono
A A A
TASIKMALAYA - Dua pemuda di Tasikmalaya , Jawa Barat diamankan Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga telah menyiksa dan memutilasi monyet jenis ekor panjang dan lutung.

Keduanya melakukan tindakan keji ini hanya untuk membuat konten video yang dijual di media sosial. Hingga saat ini kasus kedua tersangka kini masih didalami polisi.

Kedua pemuda itu bernama Asep Yadi (25) dan Indra (25) warga Desa Lengkong Barang, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya. Keduanya langsung diamankan jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya.

Baca juga: Sadis, Pemuda di Bengkulu Utara Tega Mutilasi Kucing dan Memasaknya

“Keduanya sengaja melakukan tidakan keji pada monyet ini hanya untuk membuat konten video yang kemudian video tersebut dijual,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery.

Menurut Suhardi, Satreskrim Polres Tasikmalaya telah mengamankan dan menangkap dua pemuda pelaku tindakan penganiayaan terhadap hewan yang dilindungi jenis lutung dan monyet.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Sahroni Desak Semua...
Sahroni Desak Semua Pengurus Daycare Yogyakarta yang Terlibat dalam Dugaan Penganiayaan Anak Dipidana
Polisi Ungkap Korban...
Polisi Ungkap Korban Mutilasi di Bekasi karena Menolak Ajakan Curi Mobil Bosnya
12 Kelas Balap Meriahkan...
12 Kelas Balap Meriahkan Astra Honda Dream Cup 2026 di Tasikmalaya
9 WNI Relawan Global...
9 WNI Relawan Global Sumud Flotilla Dipukul hingga Disetrum Israel, DPR: Melewati Batas Kepantasan dan Kemanusiaan
Hakim Terseret Kasus...
Hakim Terseret Kasus Daycare Little Aresha Jogja, Menko PMK: Proses Hukum di Polisi
Rekomendasi
Tembus 40 Juta Views,...
Tembus 40 Juta Views, Adu Mekanik Sound Jadi Konten Paling Berkesan bagi Yongshun
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
PMGO 2026 Cetak Rekor...
PMGO 2026 Cetak Rekor Guinness, Lebih dari 1,2 Juta Pendaftar Turnamen
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved