Tangkapan Ikan Dibatasi, Nelayan Natuna: Kumpulkan Kami Lalu Lempari Bom
Jum'at, 28 Januari 2022 - 16:15 WIB
loading...
Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, dan Aliansi Nelayan Natuna (Anna), menggalang dukungan masyarakat untuk menolak kebijakan kuota tangkap ikan. Foto/MPI/Alfie Al Rasyid
A
A
A
NATUNA - Rencana Kementrian Kelautan dan Prikanan (KKP) berencana melakukan pembatasan tangkapan ikan. Rencana ini mendapatkan perlawanan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Natuna, dan Aliansi Nelayan Natuna (ANNA).
Baca juga: Tangkapan Ikan di Laut Bakal Dibatasi, Nelayan di Natuna Menangis
HNSI dan ANNA menggalang dukungan masyarakat, untuk menolak kebijakan kuota tangkap ikan yang rencananya akan segera diterapkan secara nasional. Dukungan terhadap penolakan kebijakan tersebut dihimpun melalui surat yang ditandatangani oleh masyarakat umum.
Korlap ANNA, Bahrul Lazi menjelaskan, dukungan ini diperlukan untuk menguatkan upaya dan gerakan penolakan terhadap kebijakan kuota tangkap. "Untuk tahap pertama ini, kami mulai menghimpun dukungan dari kalangan nelayan terlebih dahulu. Habis itu baru ke masyarakat umum," ujar Bahrul, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Asyik Beradu Syahwat di Ruang Tamu Rumah Selingkuhannya, Duda Ini Akhirnya Tewas Bersimbah Darah
Target awal dukungan yang diperlukan oleh organisasi tersebut, minimal 200 tanda tangan dari masyarakat. Setelah itu, akan diserahkan ke instansi terkait untuk disampaikan ke pemerintah pusat. "Dukungan ini akan kami kirim ke DPRD Kabupaten Natuna, dan DPRD Provinsi Kepri," katanya.
Baca juga: Tangkapan Ikan di Laut Bakal Dibatasi, Nelayan di Natuna Menangis
HNSI dan ANNA menggalang dukungan masyarakat, untuk menolak kebijakan kuota tangkap ikan yang rencananya akan segera diterapkan secara nasional. Dukungan terhadap penolakan kebijakan tersebut dihimpun melalui surat yang ditandatangani oleh masyarakat umum.
Korlap ANNA, Bahrul Lazi menjelaskan, dukungan ini diperlukan untuk menguatkan upaya dan gerakan penolakan terhadap kebijakan kuota tangkap. "Untuk tahap pertama ini, kami mulai menghimpun dukungan dari kalangan nelayan terlebih dahulu. Habis itu baru ke masyarakat umum," ujar Bahrul, Jumat (28/1/2022).
Baca juga: Asyik Beradu Syahwat di Ruang Tamu Rumah Selingkuhannya, Duda Ini Akhirnya Tewas Bersimbah Darah
Target awal dukungan yang diperlukan oleh organisasi tersebut, minimal 200 tanda tangan dari masyarakat. Setelah itu, akan diserahkan ke instansi terkait untuk disampaikan ke pemerintah pusat. "Dukungan ini akan kami kirim ke DPRD Kabupaten Natuna, dan DPRD Provinsi Kepri," katanya.
Lihat Juga :