Berdalih Terdesak Ekonomi, Pemuda Ini Pinjam Motor Teman Lalu Dijual

Kamis, 02 Juli 2020 - 15:19 WIB
loading...
Berdalih Terdesak Ekonomi,...
Petugas menunjukkan tersangka penjual motor teman yang dipinjam di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Kamis (2/7/2020). Foto Ist
A A A
SLEMAN - Laki-laki warga Jambi, H, 35, harus berurusan dengan yang berwajib, setelah menjual motor teman kosnya yang dipinjam. H sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Ngaglik, Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Ngaglik, Sleman Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan kasus ini berawal saat H yang kos di daerah Klabanan, Sukoharjo, Ngaglik meminjam sepeda motor teman kosnya, Dikky Saputra, 25 awal Juni 2020. Karena sama-sama satu kos dan dari daerah yang sama, Dikky tidak keberatan, H meminjam sepeda motornya. (Baca: Takut Ketahuan Orang Tua Jadi Alasan Sejoli Ini Buang Bayi di Pinggir Jalan)

H kemudian membawa sepeda motor itu. Namun saat kembali ke kos tersebut H sudah tidak membawa motor temannya. Saat ditanya selalu beralasan dan berbelit-belit dan setiap kali ditanyakan jawabannya selalu sama. “Merasa ada yang tidak beres, Dikky kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Ngaglik, Senin (8/6/2020),” kata Tri Adi, Kamis (2/7/2020).

Mendapat laporan petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.

Dari informasi yang didapatkan petugas berhasil mengetahui keberadaan H dan mengamankannya di daerah Janti, Senin (15/6/2020) malam pukul 21.00 WIB. “Saat damankan H mengaku motor yang dipinjam telah dijual di daerah Solo,” jelasnya. (Baca: Lagi, Polisi Bubarkan Pesta Miras di Polder Tawang Semarang)

Petugas masih mengembangkan kasus ini, sebab dari hasil pemeriksaan, H juga melakukan tindakan yang sama di beberapa lokasi kejadian. Masing-masing di Sewon, Bantul, Depok, Sleman dan Wonogiri, satu lokasi, Ngaglik, Sleman dan Wonosobo dua lokasi.

Petugas juga masih mencari sepeda motor yang dijual H. “H dalam kasus ini dijerat pasal 373 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” terangnya. H kepada petugas mengaku melakukan perbuatan itu, karena terdesak ekonomi. Uang hasil penjulan sepeda motor yang dipinjam untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Clara Shinta Resmi Laporkan...
Clara Shinta Resmi Laporkan Mantan Suami soal Dugaan Fitnah Titipan Uang Rp13 M
Dugaan Penipuan Hanania...
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
Rekomendasi
Gaung NBA Finals 2026...
Gaung NBA Finals 2026 Menghidupkan Atmosfer Basket Jakarta
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved