Sidang Ade Yasin, Pakar Hukum Pidana: Tuntutan Jaksa KPK Lebih Pantas ke Ikhsan Cs

Senin, 12 September 2022 - 21:40 WIB
loading...
Sidang Ade Yasin, Pakar...
Sidang tuntutan dengan terdakwa Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (12/9/2022). Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar angkat bicara terkait tuntutan terhadap Ade Yasin yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (12/9/2022).

Dia menyebut, harusnya JPU objektif dalam menentukan penuntutan untuk Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin. Karena fakta persidangan tidak ada satu pun saksi yang diperintahkan Ade Yasin untuk menyuap auditor BPK.

Baca juga: OTT Ade Yasin Diduga Terkait Suap Pengurusan Laporan Keuangan

"Ya, meskipun tidak diperintah Ade Yasin, terdakwa Iksan mencoba nengambil keuntungan sendiri. Selain mendapatkan kelebihan uang suap dia juga akan mendapat perhatian dari Bupati Ade Yasin yang akan berpengaruh pada kenaikan jabatannya," ungkap Abdul Fickar saat dihubungi wartawan.

Untuk kasus antara Bupati Non Aktif Ade Yasin dengan Iksan Cs berdiri sendiri dan tidak bisa disatukan dengan Bupati Bogor Non Aktif Ade Yasin.

"Jadi korupsinya terdakwa Iksan Cs berdiri sendiri dengan memanfaatkan kesempatan," jelas Fickar.

Sementara itu, kuasa hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butarbutar meyakini majelis hakim yang dipimpin oleh Hera Kartiningsih akan objektif dalam menanggapi tuntutan JPU KPK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dituntut 2 Tahun Penjara,...
Dituntut 2 Tahun Penjara, Delpedro: Kami Hargai Kerja Keras Jaksa meski Buruk
Delpedro Cs Dituntut...
Delpedro Cs Dituntut 2 Tahun terkait Unggahan 19 Konten Media Sosial
Eks Kadisbud DKI Divonis...
Eks Kadisbud DKI Divonis 11 Tahun Penjara Terkait Korupsi SPJ Fiktif
Penabrak Mahasiswa UGM...
Penabrak Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun, Jaksa Sebut Kecelakaan Argo-Christiano Akibat Kelalaian Kedua Pihak
Mantan Kadisbud DKI...
Mantan Kadisbud DKI Jakarta Iwan Henry Dituntut 12 Tahun Penjara terkait Kegiatan Fiktif
Korupsi Pengadaan Software,...
Korupsi Pengadaan Software, Mantan Kadis Kominfo Dituntut 2 Tahun Penjara
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Rekomendasi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Berita Terkini
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Mahasiswa Turun ke Jalan...
Mahasiswa Turun ke Jalan Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Dikerahkan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved