Super Bejat, Intel Gadungan Rudapaksa Siswi SMP hingga 14 Kali

Kamis, 02 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Super Bejat, Intel Gadungan...
Langit Merah Saputra (26) mengaku intel polisi tega merudapaksa anak dibawah dicokok Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Lampung. (Foto/Inews TV/Indra Siregar)
A A A
PRINGSEWU - Langit Merah Saputra (26) intel polisi gadungan tega merudapaksa anak dibawah dicokok Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Lampung.

Pelaku yang juga warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu diamankan pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar Pukul 21.00 WIB, malam.

Pelaku ditangkap polisi dibantu warga saat berada di Dusun Karang Kumbang, Pekon Margakaya, Pringsewu. (BACA JUGA: Ketua KNPB Wilayah Maybrat Papua Barat Dibekuk, Polisi: Lakukan Pembunuhan Keji 2 Warga)

Pelaku sudah mengagahi korban yang masih duduk di bangku SMP sebanyak 14 kali. Selama ini korban takut dengan ancaman korban yang mengaku anggota intel polisi.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pada akhir Mei 2020 korban mulai mengenal pelaku lewat media sosial Facebook.

Dalam perkenalan pelaku mengaku berprofesi sebagai anggota polisi. Selanjutnya antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi baik melalui media sosial dan berlanjut dengan pertemuan serta menjalin hubungan percintaan (berpacaran).

Selanjutnya sejak awal April 2020 pelaku mulai sering datang ke rumah korban dan menginap. Lalu pada saat tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.

Perbuatan bejat pelaku dilakukan berulang-ulang dan dilakukan pada saat sedang menginap di rumah korban. Pelaku bahkan nekad melakukan aksinya di setiap tengah malam disaat orang tua korban sedang tertidur.

“Bahkan pelaku juga mencabuli korban saat berada diluar rumah atau bermain. Terakhir kali pelaku melakukan perbuatan bejatnya yaitu pada Sabtu 20 Juni 2020,” bebernya. (BACA JUGA: Dua Pelajar Diamankan saat Antarkan Sabu ke Lapas)

Korban mengaku mau digauli karena pelaku mengaku berprofesi sebagai petugas intel kepolisian dan dijanjikan akan menikahi korban.

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 81 UU Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/ 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ngaku Buser, 2 Polisi...
Ngaku Buser, 2 Polisi Gadungan Peras Kuli Bangunan Pakai Korek Api Berbentuk Pistol
Modus Jadi Polisi Gadungan,...
Modus Jadi Polisi Gadungan, 2 Begal yang Beraksi Sadis di Labuan Bajo Diciduk
Dor! Polisi Gadungan...
Dor! Polisi Gadungan Ambruk Ditembak usai Rampas Motor dan HP di Serang
Ini Tampang Polisi Gadungan...
Ini Tampang Polisi Gadungan Ditembak usai Rampas 5 Motor Warga Asahan
Kenalan di Aplikasi...
Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Polisi Gadungan Ini Tipu Gadis OKU Timur Rp50 Juta
Astaga! Pria di Palembang...
Astaga! Pria di Palembang Tega Perkosa Anak Tiri yang Masih Berusia 8 Tahun
Aniaya Pacar, TNI Gadungan...
Aniaya Pacar, TNI Gadungan Ditangkap Polisi di Makassar
5 Fakta TNI AL Gadungan...
5 Fakta TNI AL Gadungan yang Ditangkap di Monas, Pernah Menipu Warga
Polres Jaktim Tangkap...
Polres Jaktim Tangkap Polisi Gadungan Pemalak Pedagang
Rekomendasi
Rupiah Bergejolak, Saatnya...
Rupiah Bergejolak, Saatnya Lirik Aset Global?
Doa Akhir dan Awal Tahun...
Doa Akhir dan Awal Tahun Baru Islam yang Penting Diketahui!
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna...
WorldSBK 2026 Seri Emilia-Romagna Tayang Live di VISION+
Berita Terkini
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Bukti Fundamental Solid,...
Bukti Fundamental Solid, BRI Alokasikan Rp500 Miliar Demi Buyback Saham
Dudung: Pemerintah Selalu...
Dudung: Pemerintah Selalu Buka Ruang untuk Publik Sampaikan Kritik
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Infografis
7 Fakta Pulau Pedofil...
7 Fakta Pulau Pedofil Jeffrey Epstein: Kuil Misterius hingga Dugaan Kejahatan Seksual
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved