Polres Jaktim Tangkap Polisi Gadungan Pemalak Pedagang

Selasa, 21 Mei 2024 - 06:36 WIB
loading...
Polres Jaktim Tangkap...
Polres Jaktim menangkap polisi gadungan berinisial LH, yang biasa melakukan pungutan liar atau memalak para pedagang kaki lima, Senin (21/5/2024). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap polisi gadungan berinisial LH, yang biasa melakukan pungutan liar atau memalak para pedagang kaki lima. Tersangka bisa mengantongi uang hingga Rp3 juta per bulan dari hasil memalak pedagang.

"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam. Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi mengemil (malak) dari pedagang," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (21/5/2024).

Baca juga: Polisi Gadungan Ini Nekat Hamili Istri Orang

Kapolres menyebutkan uang hasil memalak pedagang itu biasa digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku sebenarnya sangat terobsesi menjadi seorang polisi. Sebab pelaku sempat mengikuti tes kepolisian, namun gagal.

"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi. Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," jelasnya.

Nicolas menerangkan, pihaknya bisa menangkap pelaku karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Barang bukti lain yang diamankan yaitu seragam lengkap polisi dan senjata air softgun.

Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
96 Perwira Duduki Jabatan...
96 Perwira Duduki Jabatan Strategis di Bareskrim pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Polisi Ungkap Dugaan...
Polisi Ungkap Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Batu Bara, 3 Orang Jadi Tersangka
Polri Beberkan 4 Modus...
Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Rekomendasi
Dukungan Publik Jadi...
Dukungan Publik Jadi Kunci Kejagung Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
KKP Luncurkan Ocean...
KKP Luncurkan Ocean Institute of Indonesia, Enam Menteri Ikut Meresmikan
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
6 Kendaraan Polisi yang...
6 Kendaraan Polisi yang Biasa Diterjunkan dalam Aksi Demo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved