Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Polisi Gadungan Ini Tipu Gadis OKU Timur Rp50 Juta

Selasa, 09 Januari 2024 - 15:08 WIB
loading...
Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Polisi Gadungan Ini Tipu Gadis OKU Timur Rp50 Juta
Ulah tersangka Densi Indra Jasa (29) yang mengaku bekerja sebagai polisi untuk menipu seorang gadis di OKU Timur akhirnya terungkap. Foto/Ist
A A A
OKU TIMUR - Aksi tipu-tipu pemuda bernama Densi Indra Jasa (29) yang mengaku bekerja sebagai polisi untuk menipu seorang gadis di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berinisial CA (25) akhirnya terungkap.

Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota Polri bernama Wahyu Sandi Prasetyo.



Pembawaannya yang meyakinkan membuat korban CA percaya saat berkenalan dengan tersangka yang merupakan polisi gadungan melalui aplikasi kencan online.

Kasat Reskrim OKU Timur AKP Hamsal mengatakan, perkenalan korban dan pelaku berawal pada pada September 2022 dari aplikasi kencan online.



Modus penipuan, pelaku Densi Indra Jasa (29) mengaku bernama Wahyu Sandi Prasetyo dan bekerja sebagai anggota Polri saat kenalan dengan korban.

Setelah berkenalan pelaku mulai meminta uang kepada korban secara bertahap, hingga akhirnya mencapai kurang lebih senilai Rp50 juta. Uang sebesar itu dikirim korban melalui 18 kali transfer rekening bank.



“Alasan pelaku meminta uang itu untuk mengurus kepindahan dinas dari Polres Lombok ke Polres OKU,” kata Kasat Reskrim.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.4617 seconds (0.1#10.140)