Super Bejat, Intel Gadungan Rudapaksa Siswi SMP hingga 14 Kali
Kamis, 02 Juli 2020 - 14:17 WIB
loading...
Langit Merah Saputra (26) mengaku intel polisi tega merudapaksa anak dibawah dicokok Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Lampung. (Foto/Inews TV/Indra Siregar)
A
A
A
PRINGSEWU - Langit Merah Saputra (26) intel polisi gadungan tega merudapaksa anak dibawah dicokok Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Lampung.
Pelaku yang juga warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu diamankan pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar Pukul 21.00 WIB, malam.
Pelaku ditangkap polisi dibantu warga saat berada di Dusun Karang Kumbang, Pekon Margakaya, Pringsewu. (BACA JUGA: Ketua KNPB Wilayah Maybrat Papua Barat Dibekuk, Polisi: Lakukan Pembunuhan Keji 2 Warga)
Pelaku sudah mengagahi korban yang masih duduk di bangku SMP sebanyak 14 kali. Selama ini korban takut dengan ancaman korban yang mengaku anggota intel polisi.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pada akhir Mei 2020 korban mulai mengenal pelaku lewat media sosial Facebook.
Dalam perkenalan pelaku mengaku berprofesi sebagai anggota polisi. Selanjutnya antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi baik melalui media sosial dan berlanjut dengan pertemuan serta menjalin hubungan percintaan (berpacaran).
Selanjutnya sejak awal April 2020 pelaku mulai sering datang ke rumah korban dan menginap. Lalu pada saat tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.
Pelaku yang juga warga Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu diamankan pada Sabtu, 27 Juni 2020 sekitar Pukul 21.00 WIB, malam.
Pelaku ditangkap polisi dibantu warga saat berada di Dusun Karang Kumbang, Pekon Margakaya, Pringsewu. (BACA JUGA: Ketua KNPB Wilayah Maybrat Papua Barat Dibekuk, Polisi: Lakukan Pembunuhan Keji 2 Warga)
Pelaku sudah mengagahi korban yang masih duduk di bangku SMP sebanyak 14 kali. Selama ini korban takut dengan ancaman korban yang mengaku anggota intel polisi.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan pada akhir Mei 2020 korban mulai mengenal pelaku lewat media sosial Facebook.
Dalam perkenalan pelaku mengaku berprofesi sebagai anggota polisi. Selanjutnya antara korban dan pelaku mulai intens melakukan komunikasi baik melalui media sosial dan berlanjut dengan pertemuan serta menjalin hubungan percintaan (berpacaran).
Selanjutnya sejak awal April 2020 pelaku mulai sering datang ke rumah korban dan menginap. Lalu pada saat tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB, pelaku melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap korban di ruang tamu dan di dalam kamar tidur korban.
Lihat Juga :